Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»1.680 Pelanggan di OKI Alami Tunggakan, PDAM Tirta Agung Siap Segel dan Putus Layanan
Regional

1.680 Pelanggan di OKI Alami Tunggakan, PDAM Tirta Agung Siap Segel dan Putus Layanan

alwiBy alwi04/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dirut PDAM Tirta Agung, Mairil Afrianto. (Nandoeng/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Agung OKI bakal mengambil tindakan tegas terhadap pelanggan yang melakukan tunggakan tagihan air.

Tindakan tegas yang diambil yaitu penyegelan meteran atau memutus layanan air bersih milik pelanggan.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Agung, Mairil Afrianto, Selasa (4/2)

Baca juga :   Mengenal Sedekah Rame di Musi Rawas, Tradisi Bentuk Syukur Atas Hasil Bumi

Dia mengatakan, di tahun 2024 lalu, PDAM Tirta Agung mencatat dari ribuan pelanggan hanya 81 persen yang rutin melakukan pembayaran.

Namun sebanyak 19 persen pelanggan menunggak pembayaran. Dari total pelanggan air bersih PDAM Tirta Agung sebanyak 8.848 pelanggan, sebanyak 1.680 pelanggan menunggak tagihan air.

Menurut Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Agung Mairil Afrianto, tunggakan pelanggan menyebabkan setiap bulan sekitar 100 juta uang tertahan atau tidak masuk ke rekening perusahaan.

Baca juga :   Dishub Sumsel Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Pungli di Terminal Karya Jaya

“Kita menargetkan data rekening yang terbaca (DRT) setiap bulannya Rp 700 juta dan tercapai sekitar 82 persen. Maka perbulan ada sekitar 100 juta uang tertahan atau nunggak dibayarkan pelanggan,” kata Mairil, Selasa (4/2).

Mairil mengungkapkan, pihaknya telah melakukan survei atas banyaknya tunggakan pelanggan tersebut. Alasan yang paling dominan, yakni sulitnya akses pembayaran.

“Karena mereka harus datang ke loket pembayaran secara langsung. Jadi untuk menyiasati itu, kami mendatangi ke rumah masing-masing pelanggan,” jelasnya.

Baca juga :   Kebakaran Toko Sembako di Muratara, Dua Unit Mobil Ikut Ludes

Mairil mengimbau kepada ribuan pelanggan yang menunggak untuk segera membayar agar tidak dilakukan pemutusan permanen. Karena menurut Peraturan Bupati (Perbup), akan dilakukan pemutusan permanen bagi pelanggan yang menunggak selama 3 bulan.

“Tapi kami ada kebijakan lain, apabila mereka mau mengangsur tunggakan, maka kami tidak memutuskan aliran air bersih ke pelanggan,” tegasnya.

Pemutusan itu berbeda halnya dengan pemutusan berlangganan atas permintaan pelanggan itu sendiri. Hal ini sering terjadi saat pelanggan akan pindah rumah atau ada akses suplai air bersih yang lain.

Baca juga :   Lebaran Tak Hentikan Misi Kemanusiaan, Tim SAR Sisir Sungai OKI Cari Korban Speedboat Terbalik

“Ada juga yang putus sementara semisal yang bersangkutan memiliki kontrakan, namun kondisinya sedang kosong,” ungkapnya.

Mairil meyebutkan hal itu merupakan upaya mengurangi pelanggan yang menunggak. Bahkan, Mairil juga mengatakan pihaknya telah melakukan penjajakan kerjasama dengan pihak ketiga dalam melakukan penagihan ke setiap pelanggan.

“Insya Allah bulan Maret kita akan melaunching proses pembayaran sistem online untuk mempermudah pelanggan. Maka nantinya pembayaran bisa dilakukan melalui marketplace, ecommerce atau dari ATM,” pungkasnya. (HWJ)

OKI PDAM Tirta Agung Tunggakan air bersih di OKI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHiatus Empat Bulan, Riku NCT Wish Bakal Kembali Konser, Berikut Jadwalnya
Next Article Diduga Ada Praktik Ilegal, Pendapatan PD Pasar Palembang Alami Kebocoran Rp500 Juta
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?