RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera menelusuri data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang berpotensi terdampak kebijakan pembekuan bantuan akibat keterlibatan judi online (judol).
Langkah tersebut dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang membekukan hampir 1,5 juta KPM secara nasional karena terindikasi terlibat aktivitas judi online.
Pemprov Sumsel hingga kini belum mengetahui berapa jumlah KPM di wilayahnya yang masuk dalam data tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu pemetaan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengetahui sebaran penerima bansos yang terdampak.
Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra mengatakan, data nasional tersebut akan terlebih dahulu diurai berdasarkan wilayah sebelum Pemprov Sumsel menentukan langkah selanjutnya.
“Kita masih mau melihat dulu. Data 1,5 juta yang dikeluarkan sebesar itu oleh Kemensos akan kita breakdown di Sumsel di mana saja. Saya masih belum tahu angkanya berapa persen yang terlibat, nanti saya lihat dulu,” ujar Edward, Jumat (7/8/2026).
Menurut Edward, Pemprov Sumsel akan meminta bidang terkait melakukan verifikasi setelah data penerima bansos yang terdampak diterima. Koordinasi juga akan dilakukan bersama tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.
“Dalam waktu dekat ini saya minta, diharapkan sudah kita dapatkan informasinya untuk wilayah Sumsel ini berapa banyak yang dibekukan dan tindak lanjutnya seperti apa. Kita akan ikuti dan tunggu arahan pusat,” katanya.
Edward mengatakan, Pemprov Sumsel belum dapat memperkirakan besaran KPM yang berpotensi terkena pembekuan. Menurutnya, penentuan keterlibatan penerima bansos dalam judi online dilakukan berdasarkan proses identifikasi dari berbagai sumber.
“Itu kan data dari Kemensos ya, kemudian keterlibatan itu mungkin diketahui dari banyak sisi. Bisa dari transaksi online yang dilakukan penerima bansos, banyak hal yang bisa dilihat dan identifikasi yang dilakukan untuk menentukan orang itu terlibat judol atau tidak,” ungkapnya.
Karena itu, Pemprov Sumsel akan menunggu data resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap penerima bansos di daerah.
Verifikasi dinilai penting agar kebijakan pembekuan bantuan benar-benar menyasar penerima yang terbukti masuk dalam kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, Edward mengingatkan penerima bansos agar menggunakan bantuan pemerintah sesuai tujuan. Bansos, kata dia, seharusnya digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga, bukan untuk aktivitas yang justru merugikan kondisi ekonomi penerima.
“Kita harapkan bansos yang diterima bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kehidupan keluarganya, bukan dipakai untuk hal-hal lainnya. Apalagi untuk judol,” tegasnya. (THQ)

