Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»1,5 Juta KPM Dibekukan karena Judol, Pemprov Sumsel Mulai Telusuri Data Penerima Bansos
Regional

1,5 Juta KPM Dibekukan karena Judol, Pemprov Sumsel Mulai Telusuri Data Penerima Bansos

ADMINBy ADMIN09/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekda Sumsel, Edward Chandra. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera menelusuri data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang berpotensi terdampak kebijakan pembekuan bantuan akibat keterlibatan judi online (judol).

Langkah tersebut dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang membekukan hampir 1,5 juta KPM secara nasional karena terindikasi terlibat aktivitas judi online.

Pemprov Sumsel hingga kini belum mengetahui berapa jumlah KPM di wilayahnya yang masuk dalam data tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu pemetaan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengetahui sebaran penerima bansos yang terdampak.

Baca juga :   Siswi SD yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan Meninggal, Tim SAR Cari Korban Lain

Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra mengatakan, data nasional tersebut akan terlebih dahulu diurai berdasarkan wilayah sebelum Pemprov Sumsel menentukan langkah selanjutnya.

“Kita masih mau melihat dulu. Data 1,5 juta yang dikeluarkan sebesar itu oleh Kemensos akan kita breakdown di Sumsel di mana saja. Saya masih belum tahu angkanya berapa persen yang terlibat, nanti saya lihat dulu,” ujar Edward, Jumat (7/8/2026).

Menurut Edward, Pemprov Sumsel akan meminta bidang terkait melakukan verifikasi setelah data penerima bansos yang terdampak diterima. Koordinasi juga akan dilakukan bersama tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.

Baca juga :   BNN Prabumulih Ungkap Lonjakan Pengedar Narkoba Perempuan, Keluarga Jadi Garda Terdepan Rehabilitasi

“Dalam waktu dekat ini saya minta, diharapkan sudah kita dapatkan informasinya untuk wilayah Sumsel ini berapa banyak yang dibekukan dan tindak lanjutnya seperti apa. Kita akan ikuti dan tunggu arahan pusat,” katanya.

Edward mengatakan, Pemprov Sumsel belum dapat memperkirakan besaran KPM yang berpotensi terkena pembekuan. Menurutnya, penentuan keterlibatan penerima bansos dalam judi online dilakukan berdasarkan proses identifikasi dari berbagai sumber.

“Itu kan data dari Kemensos ya, kemudian keterlibatan itu mungkin diketahui dari banyak sisi. Bisa dari transaksi online yang dilakukan penerima bansos, banyak hal yang bisa dilihat dan identifikasi yang dilakukan untuk menentukan orang itu terlibat judol atau tidak,” ungkapnya.

Baca juga :   Palembang Kurangi Produksi Sampah 280 Ton per Hari, Tapi Armada Pengangkut Masih Kurang

Karena itu, Pemprov Sumsel akan menunggu data resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap penerima bansos di daerah.

Verifikasi dinilai penting agar kebijakan pembekuan bantuan benar-benar menyasar penerima yang terbukti masuk dalam kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, Edward mengingatkan penerima bansos agar menggunakan bantuan pemerintah sesuai tujuan. Bansos, kata dia, seharusnya digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga, bukan untuk aktivitas yang justru merugikan kondisi ekonomi penerima.

“Kita harapkan bansos yang diterima bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kehidupan keluarganya, bukan dipakai untuk hal-hal lainnya. Apalagi untuk judol,” tegasnya. (THQ)

Data Bansos
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDigerebek Polisi, Pengedar Sabu Kabur hingga Terjadi Kejar-kejaran
Next Article Presiden PKS ke Sumsel, Konsolidasi Kader hingga Rangkul Anak Muda
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?