Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»200 Ribuan Masyarakat Muba Gantungkan Nasib pada Illegal Drilling dan Refinery
Bisnis

200 Ribuan Masyarakat Muba Gantungkan Nasib pada Illegal Drilling dan Refinery

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda25/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi sumur minyak ilegal yang terbakar. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Sebanyak 200 ribuan masyarakat di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menggantungkan nasibnya pada aktivitas illegal drilling dan refinery. Jumlah ini hampir sepertiga dari populasi penduduk Muba yang mencapai 700 ribuan.

“Tadi disampaikan gubernur bahwa ada 200 ribu lebih masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor illegal drilling dan illegal refinery. Angka ini sepertiga dari jumlah penduduk Muba,” ujar Kapolda Sumsel, A. Rachmad Wibowo di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (24/7/2024).

Rachmad mengimbau masyarakat yang terlibat dalam illegal drilling dan refinery untuk beralih profesi dan menghentikan aktivitas tersebut.

Baca juga :   Kapolda Sumsel Akan Menutup Seluruh Sumur Minyak Ilegal di Muba

“Mulai dari sekarang kami minta bagi individu yang melakukan kegiatan ilegal tersebut untuk berhenti, cari profesi lain,” katanya.

Pemprov Sumsel bersama Polri, TNI, dan pihak terkait lainnya sedang membentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumsel. Pembentukan Satgas ini akan memengaruhi perekonomian karena masyarakat sudah terbiasa mendapatkan keuntungan dari penambangan minyak secara ilegal.

Satgas yang dibentuk akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan empat sub bidang yang ada: sub Satgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, dan Rehabilitasi.

Baca juga :   Kapolda Sumsel Akan Menutup Seluruh Sumur Minyak Ilegal di Muba

“Kalau mengejar penangkapan dan penegakan hukum, saya bisa tanggung jawab itu bahwa prestasi Polri meningkat terhadap pengungkapan dalam kasus ini. Tapi, Satgas akan mengedepankan langkah preemtif dengan melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, pembentukan Satgas itu merupakan upaya komprehensif yang dilakukan bersama dari seluruh unsur pemerintahan.

Sekda Muba, Apriyadi Mahmud, menambahkan bahwa Pemkab Muba sudah sering mengimbau terkait bahaya illegal drilling dan refinery, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan jiwa masyarakat.

“Sudah sering masyarakat diimbau terkait bahayanya, termasuk juga bagi jiwa masyarakat itu sendiri. Satgas yang dibentuk ini secara komprehensif ini Insya Allah bisa memberikan solusi bagi masyarakat Muba,” ujarnya.

Menurut Apriyadi, empat sub Satgas tersebut mencakup seluruh aspek tindakan, rehabilitasi, serta penanganan masyarakat yang terdampak akibat penutupan sumur.

“Kita harapkan bisa dilaksanakan secepatnya, meskipun ini tidak akan mudah. Empat sub Satgas ini sudah mencakup semuanya dan kita harap dilaksanakan secara simultan dari hulu sampai hilir, baik terhadap mereka yang menambang, mengangkut, menerima, dan mereka yang menggunakan (hasil illegal drilling dan refinery). Di Satgas ini juga memberi solusi akan dikemanakan masyarakat, jangan sampai mereka tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya,” ungkapnya.

Apriyadi juga menyebut bahwa pelaku aktivitas ilegal tersebut tidak hanya berasal dari masyarakat Muba saja, tetapi juga banyak yang berasal dari luar wilayah tersebut.

“Hasil kajian kita 200 ribuan warga yang terdampak itu, terdampak secara langsung dan tidak langsung. Tapi, banyak juga dari luar Muba yang ikut menikmati,” tukasnya. [AYK]

Muba Sumur Minyak Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article250 Personel TNI Polri Dikerahkan untuk Latihan Pencegahan dan Penanganan Karhutla
Next Article Ratusan Pohon Durian di Lubuklinggau Diserang Hama
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?