RELUNG.ID– Sebanyak 200 ribuan masyarakat di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menggantungkan nasibnya pada aktivitas illegal drilling dan refinery. Jumlah ini hampir sepertiga dari populasi penduduk Muba yang mencapai 700 ribuan.
“Tadi disampaikan gubernur bahwa ada 200 ribu lebih masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor illegal drilling dan illegal refinery. Angka ini sepertiga dari jumlah penduduk Muba,” ujar Kapolda Sumsel, A. Rachmad Wibowo di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (24/7/2024).
Rachmad mengimbau masyarakat yang terlibat dalam illegal drilling dan refinery untuk beralih profesi dan menghentikan aktivitas tersebut.
“Mulai dari sekarang kami minta bagi individu yang melakukan kegiatan ilegal tersebut untuk berhenti, cari profesi lain,” katanya.
Pemprov Sumsel bersama Polri, TNI, dan pihak terkait lainnya sedang membentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumsel. Pembentukan Satgas ini akan memengaruhi perekonomian karena masyarakat sudah terbiasa mendapatkan keuntungan dari penambangan minyak secara ilegal.
Satgas yang dibentuk akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan empat sub bidang yang ada: sub Satgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, dan Rehabilitasi.
“Kalau mengejar penangkapan dan penegakan hukum, saya bisa tanggung jawab itu bahwa prestasi Polri meningkat terhadap pengungkapan dalam kasus ini. Tapi, Satgas akan mengedepankan langkah preemtif dengan melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, pembentukan Satgas itu merupakan upaya komprehensif yang dilakukan bersama dari seluruh unsur pemerintahan.
Sekda Muba, Apriyadi Mahmud, menambahkan bahwa Pemkab Muba sudah sering mengimbau terkait bahaya illegal drilling dan refinery, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan jiwa masyarakat.
“Sudah sering masyarakat diimbau terkait bahayanya, termasuk juga bagi jiwa masyarakat itu sendiri. Satgas yang dibentuk ini secara komprehensif ini Insya Allah bisa memberikan solusi bagi masyarakat Muba,” ujarnya.
Menurut Apriyadi, empat sub Satgas tersebut mencakup seluruh aspek tindakan, rehabilitasi, serta penanganan masyarakat yang terdampak akibat penutupan sumur.
“Kita harapkan bisa dilaksanakan secepatnya, meskipun ini tidak akan mudah. Empat sub Satgas ini sudah mencakup semuanya dan kita harap dilaksanakan secara simultan dari hulu sampai hilir, baik terhadap mereka yang menambang, mengangkut, menerima, dan mereka yang menggunakan (hasil illegal drilling dan refinery). Di Satgas ini juga memberi solusi akan dikemanakan masyarakat, jangan sampai mereka tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya,” ungkapnya.
Apriyadi juga menyebut bahwa pelaku aktivitas ilegal tersebut tidak hanya berasal dari masyarakat Muba saja, tetapi juga banyak yang berasal dari luar wilayah tersebut.
“Hasil kajian kita 200 ribuan warga yang terdampak itu, terdampak secara langsung dan tidak langsung. Tapi, banyak juga dari luar Muba yang ikut menikmati,” tukasnya. [AYK]

