Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kapolda Sumsel Akan Menutup Seluruh Sumur Minyak Ilegal di Muba
Hukum

Kapolda Sumsel Akan Menutup Seluruh Sumur Minyak Ilegal di Muba

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda24/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolda Sumatera Selatan, A Rachmad Wibowo, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kapolda Sumatera Selatan, A Rachmad Wibowo, berencana menutup seluruh sumur minyak ilegal dan penyulingan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Untuk merealisasikan langkah tersebut, pihaknya sedang membentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Refinery.

“Penutupan akan kita lakukan bertahap. Lokasi penambangan minyak ilegal ini cukup luas, sehingga Polri tidak bisa bekerja sendiri. Penanganan harus dilakukan secara komprehensif,” ujar Rachmad usai rapat di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (24/7/2024).

Pembentukan satgas ini dianggap sangat penting untuk mengatasi persoalan illegal drilling dan refinery yang berdampak buruk pada lingkungan dan telah memakan korban jiwa. Dalam pembentukan satgas tersebut, terdapat empat sub bidang yang bekerja:

Baca juga :   Satu Korban Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar Kembali Ditemukan, Kapolda Sebut Begini

1. Sub Satgas Preemtif

– Mengurusi mitigasi dan sosialisasi ke masyarakat.

– Tim ini akan bekerja mulai dari hulu hingga hilir.

– Mereka akan menginformasikan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah dan pihak terkait telah membentuk satgas, dan meminta individu yang melakukan illegal drilling dan refinery untuk berhenti serta mencari profesi lain.

2. Sub Satgas Preventif

– Melaksanakan upaya pencegahan.

– Tim ini akan melibatkan kades, camat, tokoh masyarakat, dan lain-lain untuk menyampaikan dampak negatif dari kegiatan ilegal tersebut di lapangan.

3. Satgas Penegakan Hukum

– Melaksanakan penegakan hukum bagi pelaku illegal drilling dan refinery.

4. Sub Satgas Rehabilitasi

– Bertugas untuk rehabilitasi lingkungan dan penanganan dampak dari kegiatan ilegal tersebut.

Baca juga :   Pasca Meledak dan Cemari Sungai Dawas, Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin

Untuk memastikan penutupan sumur minyak ilegal berjalan dengan efektif, Satgas akan membangun pos-pos, portal, CCTV, serta meningkatkan patroli dan razia. Tindakan hukum akan diambil terhadap pelaku yang tertangkap tangan.

“Satgas ini terdiri dari berbagai instansi dan butuh modal besar. Jumlah tim sekitar 50 orang yang berasal dari Pemda, Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, SKK Migas, dan Pertamina,” jelas Rachmad. Satgas juga meminta PTBA, Pertamina, dan SKK Migas untuk penanganan bahan-bahan berbahaya secara khusus.

Satgas akan memprioritaskan tugas berdasarkan situasi dan kondisi di lapangan, termasuk upaya reboisasi dan reklamasi untuk mencegah pencemaran lingkungan serta mengatasi dampak kesehatan dan psikologis masyarakat.

“Penegakan nanti akan mencakup penertiban semua sumur minyak ilegal. Kami akan mengambil alat produksinya, seperti rig dan tungku, sebab ini adalah salah satu modal terbesar dalam usaha ilegal tersebut,” tambah Rachmad.

Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, mendukung pembentukan Satgas tersebut untuk menangani kegiatan illegal drilling dan refinery secara komprehensif.

“Satgas ini tidak hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga penanganan sosial dan dampaknya. Kami berharap tidak ada lagi korban, mengingat sudah lima warga tewas, lingkungan tercemar, dan aktivitas sungai serta pertanian terganggu,” tutup Elen.[AYK]

Kapolda Sumsel Muba Sumur Minyak Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRupiah Ditutup Melemah, Dolar AS Tembus Rp16.215
Next Article Lapas Kayuagung Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu dalam Pempek
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,936 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,806 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,779 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?