Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»2028, IKN Jadi Ibu Kota Politik, Fokus Fungsi Pemerintahan
Politik

2028, IKN Jadi Ibu Kota Politik, Fokus Fungsi Pemerintahan

alwiBy alwi20/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ibu Kota Nusantara (IKN) di di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Shutterstock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028.

Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Baca juga :   Usai Tantang Tarung Sarung Hercules, Rumah Om Bethel Didatangi Rombongan GRIB Jaya

Dalam beleid tersebut, pemindahan pemerintahan ke IKN disebut sebagai langkah strategis menjadikan Nusantara pusat politik nasional.

Pemerintah menargetkan sejumlah capaian pembangunan agar IKN siap berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028, mulai dari

Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare; Gedung dan perkantoran pemerintahan mencapai 20 persen dari rencana keseluruhan.

Baca juga :   Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Nusantara Terus Berjalan

Penyediaan hunian layak dan berkelanjutan minimal 50 persen; Pembangunan sarana dan prasarana dasar hingga 50 persen; Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan mencapai 0,74.

Serta, Pemindahan tahap awal 1.700–4.100 ASN ke IKN dengan layanan kota cerdas (smart city) minimal 25 persen.

Pemerintah juga memprioritaskan pembangunan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, hunian bagi ASN, infrastruktur dasar, hingga pengembangan sistem pemerintahan digital.

Baca juga :   Google Ikut Semarakan Pemilu Indonesia 2024, Hadirkan Doodle Khusus

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa status ibu kota politik berarti pembangunan IKN akan fokus pada fungsi pemerintahan.

“Ibu kota politik artinya tidak hanya eksekutif, tetapi juga legislatif dan yudikatif. Kita berbicara DPR RI, DPD RI, tentu juga MPR RI,” katanya.

Ibu kota politik adalah kota yang menjadi pusat operasional pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif) sekaligus administrasi negara.

Baca juga :   Kronologi Terbitnya SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Usai Temui Jokowi

Kota ini berfungsi sebagai pusat pengambilan keputusan politik, sementara pusat ekonomi tetap bisa berada di kota lain.

Sedangkan, Jakarta diperkirakan akan tetap memegang peran sebagai pusat ekonomi dan finansial. Sementara IKN difokuskan sebagai pusat pemerintahan. (vid)

Ibu Kota Politik IKN Prabowo Subianto Presiden RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAkhir Pekan, Harga Emas Antam Ditutup dengan Rekor Tertinggi
Next Article Jelang Pelantikan, Ratusan PPPK di Empat Lawang Diminta Bawa Dua Bibit Bunga Mawar
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?