RELUNG.ID- Nasib memilukan dialami seorang pria lansia asal Jepang yang baru mengetahui fakta mengejutkan setelah hidup selama enam dekade. Ia ternyata tertukar sejak lahir dan merupakan anak dari keluarga kaya.
Kesalahan fatal rumah sakit membuatnya harus menjalani hidup dalam kemiskinan, jauh dari kehidupan yang seharusnya ia miliki.
Pria yang identitasnya tidak diungkap ini lahir pada Maret 1953 di Rumah Sakit San-Ikukai, Tokyo. Namun karena kelalaian petugas rumah sakit, ia tertukar dengan bayi lain saat dimandikan dan kemudian diserahkan ke ibu yang salah.
Selama 60 tahun, pria ini dibesarkan oleh seorang ibu tunggal dalam kondisi serba kekurangan. Ia tinggal di apartemen kecil tanpa peralatan elektronik dan hidup dari bantuan sosial. Sejak usia dua tahun, ia bahkan telah kehilangan sosok ayah yang wafat lebih dulu.
Sebaliknya, bayi yang seharusnya dibesarkan dalam keluarga miskin justru tumbuh di keluarga kaya. Ia mendapatkan pendidikan di sekolah swasta, les privat, hingga akhirnya sukses mengelola bisnis properti.
Kesalahan besar ini baru terungkap pada 2009, ketika keluarga kaya tersebut curiga karena salah satu dari empat anak mereka tidak memiliki kemiripan fisik. Tes DNA yang dilakukan menunjukkan bahwa anak tersebut tidak memiliki hubungan darah dengan mereka.
Setelah menelusuri catatan rumah sakit dan melakukan investigasi lanjutan, keluarga itu akhirnya menemukan saudara kandung mereka yang sebenarnya pada 2011.
“Saat saya diberi tahu ada kesalahan, saya tak percaya. Rasanya tak mungkin rumah sakit bisa melakukan kesalahan seperti itu,” kata pria tersebut, seperti dikutip dari BBC dan NBC News.
Ia mengaku syok, marah, dan dipenuhi penyesalan setelah mengetahui kebenaran.
“Saat saya tahu siapa orang tua kandung saya, saya berharap bisa dibesarkan oleh mereka. Itu yang sebenarnya saya rasakan. Setiap kali melihat foto mereka, saya selalu menangis,” ujarnya.
Atas peristiwa tragis ini, ia kemudian menggugat pihak rumah sakit. Pengadilan Tokyo memutuskan Rumah Sakit San-Ikukai bersalah dan harus membayar ganti rugi sebesar 371.000 dollar AS atau sekitar Rp3,6 miliar (dengan kurs tahun 2013 sekitar Rp9.700).
Meski begitu, jumlah tersebut jauh lebih kecil dari tuntutan awal sebesar 2,5 juta dollar AS atau sekitar Rp24 miliar.
Hakim Masatoshi Miyasaka menyatakan bahwa penderitaan emosional yang dialami pria tersebut maupun orang tua kandungnya tidak bisa diukur dengan uang. Mereka kehilangan kesempatan membangun hubungan keluarga yang tak tergantikan.
Kini, pria tersebut mulai membangun hubungan dengan saudara kandung biologisnya. Mereka rutin bertemu dan minum bersama setiap bulan, meskipun luka di masa lalu tak mudah disembuhkan. [YKP]

