RELUNG.ID- Sebuah video berdurasi sekitar tiga menit beredar luas di media sosial, memperlihatkan aksi polisi yang mencegat dan mengamankan Kepala Desa (Kades) Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Rusmada, di Jalan Lintas Palembang tepat di depan Mapolsek Gunung Megang, Selasa (5/8/2025).
Penangkapan itu dilakukan setelah Rusmada mangkir dari lima kali panggilan pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Pizi.
Dalam video tersebut, tampak mobil Toyota Fortuner berpelat nomor BG 1862 IL yang ditumpangi Rusmada dihentikan petugas kepolisian. Mobil itu sempat diarahkan masuk ke halaman Mapolsek, namun Rusmada menolak turun dan enggan memenuhi permintaan polisi.
Situasi sempat memanas. Seorang pria yang diduga suami Rusmada terlihat berdebat dengan petugas. Bahkan, terdengar ucapan keras.
“Kalu aku sudah mati baru kamu bisa membawanya!”teriak pria tersebut.
Aksi itu menyebabkan arus lalu lintas di lokasi sempat terganggu. Warga pun terlihat berkerumun dan mendesak agar Rusmada kooperatif. Setelah negosiasi cukup panjang, dua orang polwan akhirnya berhasil membujuk dan membawa mobil tersebut masuk ke halaman Mapolsek.
Namun, Rusmada masih tetap bertahan di dalam mobil. Akhirnya, kedua polwan tersebut kembali masuk ke kendaraan dan membawa Rusmada ke Polres Muara Enim.
Sekitar pukul 14.13 WIB, mobil yang membawa Rusmada tiba di Polres Muara Enim. Ia langsung diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk diperiksa. Hingga malam hari, Rusmada belum memberikan keterangan apa pun kepada penyidik.
Kapolsek Gunung Megang, AKP Aisen Hower, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penjemputan paksa dilakukan karena Rusmada tidak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan selama lima kali berturut-turut.
“Setelah lima kali dipanggil dan tidak hadir, kami lakukan pengamanan dengan cara mencegat kendaraan yang bersangkutan di depan Mapolsek,” kata Aisen.
Saat ini, Rusmada telah diamankan di Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun hingga malam, belum ada keterangan yang diberikan dari pihak terlapor.
“Memang besok (6/8) direncanakan akan disidangkan, tapi kita lihat dulu kesiapan penyidik,” pungkas Aisen. [NVS]

