Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Karung Duku Berisi Ratusan Pil Ekstasi Digagalkan Polisi di OKU Timur
Regional

Karung Duku Berisi Ratusan Pil Ekstasi Digagalkan Polisi di OKU Timur

RiyadiBy Riyadi07/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Barang bukti berupa ekstasi yang disembunyikan dalam karung duku. (Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Upaya seorang pemuda berinisial DS (28) untuk menyelundupkan 832 butir pil ekstasi menggunakan karung berisi buah duku berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres OKU Timur.

DS ditangkap saat berada di pinggir jalan Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Selasa (4/2/2025) dini hari.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury menjelaskan, bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Baca juga :   Palembang Dikepung Banjir, Wali Kota Ratu Dewa Sebut Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan Jadi Penyebabnya

Tim Satres Narkoba yang melakukan patroli langsung mengamankan DS yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan karung berisi duku milik tersangka. Di dalamnya terdapat balutan plastik hitam dan putih yang ternyata berisi 832 butir pil ekstasi berlogo G seberat 380 gram,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Jumat (7/2/2025).

Selain pil ekstasi, polisi juga menyita barang bukti lain, termasuk satu bungkus rokok berisi alat isap sabu, uang tunai Rp1 juta, dan satu unit ponsel.

Baca juga :   Heboh! Motor Supra Fit Terbakar di Bawah Flyover Sekip Ujung

Saat diperiksa, tersangka DS mengakui bahwa ratusan butir pil ekstasi tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Belitang.

“Iya, ekstasi itu punya saya,” ujar DS dengan lesu.

Kapolres menegaskan bahwa DS akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. [MZN]

Duku Berisi Ekstasi Narkoba OKU Timur Penyelundupan Ekstasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPU Tetapkan 17 Kepala Daerah Terpilih di Sumsel, Empat Lawang Masih Tunggu Putusan MK
Next Article Dukungan untuk Purnawirawan, Polres Empat Lawang Bagikan Sembako
Riyadi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?