RELUNG.ID – Sekitar 64 juta pekerja informal di Indonesia masih belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan, terutama di sektor informal yang mencakup pekerja pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, hingga pelaku usaha mikro.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, akademisi, dan media massa.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, mengatakan media memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peran tersebut tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga mendorong pekerja untuk menyadari pentingnya perlindungan terhadap risiko pekerjaan.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Media Gathering Sumbagsel di Bandar Lampung, Jumat (23/10/2026).
“Masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Ini menjadi pekerjaan besar yang harus kita selesaikan bersama agar semakin banyak pekerja memiliki perlindungan ketika risiko terjadi,” ujar Erfan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan hingga September 2026, jumlah peserta aktif secara nasional mencapai 50,91 juta tenaga kerja.
Pada periode yang sama, lembaga tersebut telah membayarkan manfaat jaminan sosial sebesar Rp56,23 triliun melalui 3,83 juta kasus klaim.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 107.856 anak sebagai bagian dari manfaat perlindungan bagi keluarga peserta.
Menurut Erfan, capaian tersebut menunjukkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya. Namun, besarnya jumlah pekerja yang belum terlindungi menunjukkan perlunya strategi perluasan kepesertaan yang lebih efektif.
Di Provinsi Lampung, jumlah tenaga kerja yang tercatat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga September 2026 mencapai 960.656 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 636.999 pekerja penerima upah, 224.831 pekerja bukan penerima upah, serta 98.826 pekerja jasa konstruksi.
Dalam paparan BPJS Ketenagakerjaan, potensi tenaga kerja yang tercatat tersebut menunjukkan tingkat cakupan sebesar 22,20 persen. Angka ini menjadi gambaran masih terbukanya ruang untuk memperluas perlindungan bagi pekerja di wilayah Lampung.
Pekerja informal menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian karena risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan kemampuan bekerja dapat berdampak langsung terhadap penghasilan dan kondisi ekonomi keluarga.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk memperluas edukasi sekaligus mempermudah pekerja mengakses program perlindungan.
Erfan menjelaskan, strategi tersebut dijalankan melalui pendekatan Coverage, Care, dan Credibility (3C). Coverage berfokus pada perluasan kepesertaan, Care pada peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan, sedangkan Credibility menekankan integritas serta keberlanjutan pengelolaan jaminan sosial.
“Kami ingin semakin banyak pekerja terlindungi, semakin mudah peserta mengakses layanan dan manfaat, serta semakin kuat kepercayaan masyarakat. Perlindungan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja dan keluarganya,” katanya.
Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mengembangkan pendekatan Value Beyond Protection, yaitu memberikan nilai tambah bagi peserta sebelum, saat, dan setelah risiko terjadi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui edukasi pencegahan risiko, kemudahan layanan digital melalui Jamsostek Mobile (JMO), serta program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat.
Salah satu program yang dijalankan adalah Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program ini menghubungkan keluarga penerima manfaat dengan pelatihan, literasi keuangan, dan pendampingan untuk mendorong produktivitas serta kemandirian ekonomi.
Hingga 20 Oktober 2026, PEKA telah menjangkau 4.509 penerima manfaat di 37 provinsi dan 45 kabupaten/kota, dengan dukungan 11 kantor wilayah dan 121 kantor cabang. Di Lampung, program tersebut tercatat menjangkau 30 peserta untuk kegiatan literasi keuangan.
Erfan mengatakan, pemberdayaan ekonomi diperlukan agar keluarga penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan ketika menghadapi risiko, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mempertahankan sumber penghasilan.
“Melalui PEKA, kami ingin manfaat yang diterima menjadi awal bagi keluarga untuk lebih produktif, mandiri, dan memiliki penghasilan berkelanjutan,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong kepatuhan perusahaan melalui program Jamsostek Star atau Rating Kepatuhan Perusahaan.
Inisiatif ini memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berkomitmen melindungi pekerjanya, termasuk dalam pemenuhan kepesertaan dan ketertiban pembayaran iuran.
Di sektor perumahan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan bagi peserta sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan materi presentasi, realisasi program MLT Perumahan di Lampung mencapai 23 unit dengan nilai total Rp48,925 miliar.
Program tersebut menyediakan akses pembiayaan perumahan melalui skema kredit pemilikan rumah, pembiayaan uang muka, dan renovasi rumah.
Dalam upaya memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan menilai dukungan lintas sektor menjadi faktor penting.
Pemerintah daerah dapat memperkuat kebijakan, dunia usaha memastikan pekerjanya terlindungi, komunitas membantu edukasi, sedangkan akademisi berkontribusi melalui riset dan inovasi.
Adapun media dinilai memiliki posisi strategis dalam menjembatani informasi mengenai program jaminan sosial dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui Media Gathering Sumbagsel, BPJS Ketenagakerjaan mendorong strategi komunikasi Reframe, Relevansi, dan Resonansi (3R). Pendekatan ini bertujuan menyajikan informasi dengan cara yang lebih mudah dipahami, sesuai kebutuhan pekerja, serta diperkuat melalui kisah nyata yang membangun empati dan kepercayaan publik.
Erfan berharap media dapat membantu mengubah pemahaman masyarakat mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan, dari sekadar kewajiban administratif menjadi kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan penghasilan dan ketahanan ekonomi keluarga.
“Kami berharap rekan-rekan media terus menjadi mitra strategis dalam memperluas literasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Ketika sebuah pemberitaan mampu membuat seorang pekerja memahami pentingnya jaminan sosial dan memutuskan untuk melindungi dirinya, maka pemberitaan tersebut sesungguhnya telah ikut melindungi masa depan satu keluarga,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, menegaskan bahwa sinergi dengan insan pers perlu terus diperkuat agar informasi mengenai perlindungan pekerja menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Menurutnya, pemberitaan yang akurat, relevan, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat dapat membantu meningkatkan literasi sekaligus mendorong pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui pemberitaan yang akurat, relevan, dan dekat dengan kebutuhan pekerja, kami ingin semakin banyak masyarakat memahami pentingnya jaminan sosial dan tergerak untuk melindungi diri serta keluarganya,” kata Kuncoro.
Melalui kolaborasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesenjangan perlindungan bagi pekerja informal dapat dikurangi sehingga semakin banyak pekerja dan keluarganya memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko sosial ekonomi. (DLH)

