Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»81 Pasangan Ikuti Nikah Massal, Pj Wali Kota Palembang Beri Pesan Begini
Regional

81 Pasangan Ikuti Nikah Massal, Pj Wali Kota Palembang Beri Pesan Begini

alwiBy alwi09/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nikah massal yang digelar oleh Pemkot Palembang. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak 81 pasangan pengantin mengikuti resepsi nikah massal yang digelar Pemerintah Kota Palembang, di Taman Kambang Iwak, Selasa (8/10) siang.

Para pasangan pengantin ini berkumpul sejak pagi di halaman kantor wali kota Palembang dan kemudian diarak menggunakan becak menuju Taman Kambang Iwak yang jadi pusat resepsi.

Arak-arakan ini disambut hangat masyarakat di sekitar lokasi. Mereka antusias menyaksikan iring-iringan pasangan pengantin itu.

Baca juga :   Kajari Muara Enim Pimpin Sertijab Kasi Intelijen, Arsitha Agustian Gantikan Anjasra Karya

Di Kambang Iwak, Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, secara simbolis menyerahkan buku nikah kepada 3 pasang pengantin mewakili peserta nikah massal.

Damenta mengatakan bahwa resepsi pernikahan massal merupakan bentuk kepedulian Pemkot Palembang. Sebenarnya, peserta nikah massal ini, sudah melakukan pernikahan yang sah.

Namun, di mata hukum status mereka tidak memiliki kekuatan, karena belum memiliki dokumen resmi, tercatat di KUA (Kantor Urusan Agama).

Baca juga :   Tak Terurus Sejak Dibangun 2020, Pasar Ikan Modern Palembang Tunggu Kepastian

“Dengan pernikahan massal ini maka mereka mempunyai kepastian hukum, serta legalitas resmi sesuai Undang-Undang Perkawinan,” ujar Damenta.

Legalitas dan kepastian hukum itu berupa surat pengesahan melalui sidang penetapan atau isbat dari Pengadilan Agama Kelas 1 A dan Buku Nikah dari Kementerian Agama Kota Palembang.

“Dengan Buku Nikah diharapkan dapat memudahkan mengurus administrasi kependudukan dan urusan lainnya,” kata Damenta pula.

Baca juga :   Herman Deru Khawatir Palembang Tinggal Punya Dua Sungai di Masa Depan

Ia mengucapkan selamat dan berharap 81 pasangan nikah massal ini dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah (samara), dengan keturunan sholeh sholehah, serta menjadi keluarga yang berkualitas.

Kabag Kesra Setda Palembang, Sodikin mengatakan, peserta nikah massal ini sudah memenuhi syarat verifikasi.

“Awalnya peserta yang mendaftar nikah massal ini 100 pasangan lebih. Tapi, yang lulus verifikasi hanya 81 pasangan,” ujar Sodikin.

Baca juga :   Kurangi Kemacetan, Tol Palembang-Betung Akan Dibuka Saat Arus Mudik

Ia menambahkan, nikah massal merupakan program rutin tiap tahun Pemkot Palembang melalui Bagian Kesra Setda Palembang.

Melengkapi kebahagiaan pasangan nikah massal, Pemkot Palembang didukung sponsor, memberikan bingkisan dan voucher berupa menginap di hotel.

Adapun para sponsor itu, antara lain: Bank Sumsel Babel, PT PGN, PT Bukit Asam, PT Indofood Sukses Makmur, Hotel Swarna Dwipa, Hotel Emilia, Hotel Salatin.

Baca juga :   Pemkot Palembang Cetak 2.100 Alquran Terjemahan Bahasa Daerah, Lestarikan Budaya Lewat Kalam Ilahi

Sementara itu, pasangan Dedi Saputra – Nur Handayani, dari Kecamatan Kalidoni, mengatakan mereka sangat terbantu dengan program nikah massal ini.

“Sangat membantu kami. Dengan ikut program nikah massal ini, pernikahan kami sudah sah secara agama dan sah secara hukum,” ujar Dedi yang jadi salah satu perwakilan peserta nikah massal dan duduk di pelaminan di acara hari ini. (ril)

Nikah Massal Pemkot Palembang Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOshi No Ko Live Action Segera Tayang, Berikut Jadwalnya
Next Article Debat Pilkada Palembang Bakal Dilakukan 3 Kali, Berikut Jadwalnya
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,779 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,752 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?