Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bandar Narkoba di Muba Masuk Perangkap Polisi, Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
Regional

Bandar Narkoba di Muba Masuk Perangkap Polisi, Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

alwiBy alwi25/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap bandar sabu dan pil ekstasi di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin melalui operasi Undercover Buy atau penyamaran.

Tersangka RS (27) ditangkap di Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 dengan barang bukti sembilan paket sabu seberat bruto 109,05 gram dan empat paket pil ekstasi yang berisi 291 butir.

Baca juga :   Tujuh Daerah di Sumsel Jadi Fokus Antisipasi Karhutla Saat Kemarau Panjang

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan penangkapan tersangka tidak lepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi ke polisi terkait peredaran narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Informasi yang masuk dari masyarakat langsung kami dalami dengan melakukan penyelidikan mendalam dan pemetaan terhadap jaringan pelaku,”kata Yulian Perdana Senin (25/5/2026).

Dalam upaya penangkapan kata Yulian anggota melakukan teknik undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Melalui komunikasi intensif dengan tersangka dan perantaranya.

Baca juga :   Kedapatan Simpan Sabu dan Ganja, Residivis Narkoba di Pagaralam Kembali di Penjara

“Akhirnya disepakati transaksi pembelian narkotika berupa sabu seberat 100 gram dan 300 butir ekstasi dengan nilai transaksi mencapai Rp100 juta.

Transaksi kemudian diarahkan berlangsung di sebuah warung makan di Jalan Lintas Betung–Sekayu, Desa Lumpatan II. Pada Kamis malam, 21 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB,”jelasnya.

Kemudian tersangka RS bersama rekannya datang menemui petugas yang menyamar. Setelah barang haram tersebut diserahkan kepada petugas, tim Ditresnarkoba Polda Sumsel segera melakukan penyergapan sekitar pukul 00.05 WIB.

Baca juga :   Bangun Empat Tower Telekomunikasi, Bupati Muratara Minta Warga Jangan Dihambat

“Tersangka RS berhasil diamankan tanpa perlawanan. Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan tersangka, penyidik berhasil menyita sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 109,05 gram serta empat paket pil ekstasi sebanyak 291 butir dengan berat bruto 114,86 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Oppo yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika.

Baca juga :   Gadaikan Motor Adik Ipar, Pria asal Muara Enim Diciduk Polisi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (FZP)

Bandar Narkoba ekstasi Polisi Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLive-Action The Legend of Kitchen Soldier Dongkrak Popularitas Novel dan Webtoonnya
Next Article Menangis Saat Nonton Film Pesta Babi, Megawati Kritik Eksploitasi Alam dan Pengabaian Adat
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?