RELUNG.ID – Temuan uang tunai dan emas seberat 74 kilogram di brangkas rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) milik aset yayasan.
Di mana, yayasan tersebut bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.
Klaim tersebut diutarakan kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, Jumat kemarin (17/7/2026).
Dia menjelaskan, rumah tersebut telah digunakan sebagai kantor operasional yayasan setelah kliennya mengajukan permohonan penggunaan kepada Febrie pada 2023.
“Yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Sudah ratusan, sekitar 700 santri dari Indonesia Timur, terutama Papua dan Maluku, yang mengikuti program pesantren di Banten. Rumah itu dipakai sebagai kantor pendukung operasional yayasan,” kata Handika kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Handika juga mengungkapkan bahwa pada 2024 kliennya meminta izin kepada Febrie untuk membangun sebuah brankas di rumah tersebut. Brankas itu, kata dia, disiapkan sebagai tempat penyimpanan aset milik yayasan.
Ia menegaskan temuan berupa emas 74 kilogram, uang dalam mata uang dolar Singapura, serta dolar Amerika Serikat tidak memiliki keterkaitan dengan Febrie Adriansyah.
“Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie. Ada pihak yang secara legal menyerahkan aset tersebut dan nantinya akan digunakan untuk kepentingan yayasan,” ujarnya.
Meski demikian, Handika belum bersedia mengungkap asal-usul aset maupun identitas pihak yang menyerahkan emas dan uang tersebut. Menurutnya, seluruh informasi beserta bukti pendukung akan disampaikan setelah proses pemeriksaan oleh penyidik rampung.
“Kenapa disimpan dalam bentuk emas, dolar Singapura, maupun dolar Amerika akan kami jelaskan pada waktunya setelah para pihak yang berkontribusi diperiksa penyidik, lengkap dengan bukti-bukti yang sahih dan relevan. Kami tidak ingin mendahului proses penyidikan,” katanya.
Handika menambahkan terdapat lebih dari satu pihak yang menyerahkan aset kepada yayasan. Namun, ia mengaku belum dapat mengungkap identitas mereka dengan alasan keamanan.
“Ada beberapa pihak. Kami belum berani menyebut siapa mereka karena khawatir keselamatan mereka akan terancam. Biarkan mereka diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik dengan seluruh bukti yang dimiliki. Setelah semuanya jelas, baru kami sampaikan kepada publik,” tuturnya.
Sebelumnya, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta emas batangan seberat 74 kilogram di sebuah rumah di Sentul yang dikaitkan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kepemilikan serta asal-usul aset tersebut, sementara pihak kuasa hukum Don Ritto menegaskan seluruh aset itu merupakan milik yayasan dan tidak terkait dengan Febrie. (vid)

