Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Hotman Paris Minta Maaf usai Seret Nama Prabowo saat Bela Febrie Adriansyah
Regional

Hotman Paris Minta Maaf usai Seret Nama Prabowo saat Bela Febrie Adriansyah

RiyadiBy Riyadi21/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Hotman Paris. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf setelah menyeret nama Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pembelaan terhadap kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin (21/7/2026). Selain kepada Presiden Prabowo, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri.

Hotman mengatakan, jika terdapat ucapan maupun tindakannya yang dianggap kurang berkenan saat konferensi pers usai pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026, ia menyampaikan penyesalan.

Baca juga :   Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Palembang Dorong Peserta Jadi Lebih Berdaya

“Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, pada waktu setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh pernyataannya semata-mata merupakan bagian dari tugas profesinya sebagai advokat yang berupaya memberikan pembelaan hukum kepada klien.

“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apa pun. Murni hanya sebagai pengacara yang tugasnya berusaha melindungi kliennya secara hukum,” kata Hotman.

Baca juga :   Alasan Kesehatan, Hotman Paris Resmi Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah

Ia pun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada para pejabat negara yang namanya ikut disebut dalam pernyataannya.

“Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf,” ujarnya.

Sebelumnya, saat mendampingi Febrie Adriansyah, Hotman menyebut kliennya merupakan sosok yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena dinilai berhasil mengembalikan aset negara dalam jumlah besar selama menjabat sebagai Jampidsus. Ia bahkan menyebut proses hukum terhadap Febrie sebagai bentuk kriminalisasi.

Baca juga :   Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Demi Renovasi Sekolah

Menurut Hotman, selama memimpin penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung, Febrie berkontribusi terhadap pengembalian kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.

“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” ujar Hotman saat itu.

Pernyataan tersebut memicu polemik karena dinilai menyeret nama Presiden dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga :   Karhutla Mulai Mengganas, BPBD Sumsel Lakukan 135 Kali Water Bombing dalam Sehari

Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada aparat penegak hukum dan meminta agar persoalan tersebut tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo.

“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” kata Prasetyo.

Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak perlu meminta persetujuan Presiden dalam menangani suatu perkara pidana.

“Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” ujarnya.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah hingga kini masih dalam proses hukum dan tengah ditangani oleh penyidik sesuai ketentuan yang berlaku.

Hotman Paris minta maaf Presiden Prabowo Seret Nama Presiden
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHakim Tolak Gugatan Roy Suryo, Klaim Penetapan Tersangka Melawan Hukum Gugur
Next Article Jokowi Reuni dengan Teman Kuliah UGM, Siapkan Diri Hadiri Sidang Kasus Ijazah
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?