RELUNG.ID– Badan Registrasi Gunung Api Dempo (Brigade) tengah menelusuri informasi mengenai dugaan adanya rombongan pendaki yang membawa senjata laras panjang saat melakukan pendakian dan berkemah di kawasan puncak Gunung Dempo, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Informasi tersebut menjadi viral setelah seorang pendaki asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengunggah video di media sosial. Dalam unggahannya, ia mengaku mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan saat turun dari puncak Gunung Dempo.
Pendaki tersebut mengaku berpapasan dengan rombongan pendaki lain yang diduga membawa senjata laras panjang jenis senapan angin PCP. Selain merasa takut karena melihat senjata tersebut, rombongan pendaki asal PALI itu juga mengaku mendapat ucapan bernada kasar dari kelompok yang ditemuinya.
Unggahan video tersebut kemudian memicu beragam tanggapan dari masyarakat maupun komunitas pecinta alam, baik dari Kota Pagar Alam maupun daerah lain.
Menanggapi video yang viral itu, Ketua Brigade Gunung Dempo, Dian Mari, mengatakan pihaknya masih mendalami kebenaran informasi tersebut.
Menurutnya, Brigade saat ini sedang mencocokkan data para pendaki yang mendaftar secara resmi melalui pos registrasi untuk memastikan identitas rombongan yang disebut dalam video.
“Kami sudah melihat video itu dan saat ini tim kami sedang berusaha mencari siapa orang yang dimaksud dalam video itu, sebab dikhawatirkan orang yang disebut dalam video tersebut tidak mendaftarkan aktivitas pendakiannya melalui Brigade,” ujar Dian saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Dian mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan kejadian tersebut sebelum hasil penelusuran selesai dilakukan.
Ia menegaskan, terdapat aturan yang harus dipatuhi setiap pendaki Gunung Dempo, termasuk larangan membawa benda atau peralatan yang dapat membahayakan keselamatan sesama pendaki maupun merusak ekosistem kawasan hutan lindung.
“Apalagi kalau benar ada yang nekat membawa senapan jenis apa pun, maka dipastikan akan dikenakan sanksi tegas. Kawasan hutan lindung Gunung Dempo masih menjadi habitat berbagai satwa yang dilindungi,” tegasnya.
Dian menambahkan, Brigade saat ini juga telah berkoordinasi dengan Polisi Kehutanan (Polhut) Kantor Pengelolaan Hutan Wilayah Dempo guna mengantisipasi potensi pelanggaran yang dapat membahayakan pengunjung maupun kelestarian lingkungan.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan kenyamanan aktivitas pendakian di Gunung Dempo, yang menjadi salah satu destinasi favorit para pendaki di Sumatera Selatan.
Brigade mengingatkan seluruh pendaki agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan selama berada di kawasan Gunung Dempo.[TFK]

