Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bongkar BBM Ilegal, Jutaan Liter Disita dan Ratusan Orang Ditangkap Sepanjang 2026
Indeks

Bongkar BBM Ilegal, Jutaan Liter Disita dan Ratusan Orang Ditangkap Sepanjang 2026

alwiBy alwi27/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Shandi Nugroho meninjau barang bukti penyalahgunaan BBM ilegal di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sepanjang Januari hingga Juli 2026 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel dan jajaran membongkar 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal diwilayah Sumsel.

Dari 96 kasus tersebut polisi menyita barang bukti BBM ilegal jenis solar sebanyak 1,28 juta liter dengan 129 orang tersangka serta menyita 107 unit kendaraan operasional.

Sebagian besar barang bukti tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026).

Baca juga :   Palembang Dikepung Banjir dan Jalan Rusak, Netizen Pertanyakan Penghargaan Pembangunan Pj Wali Kota

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Shandi Nugroho menegaskan pemberantasan penyalahgunaan BBM ilegal yang dilakukan kepolisian tidak lain untuk mendukung program prioritas presiden di bidang ketahanan energi nasional melalui penegakan hukum.

“Selain itu mendukung Permen ESDM nomor 14 tahun 2025 terkait tata kelola sumur minyak rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan,”kata Irjen Pol Dr Shandi Nugroho dihadapan awak media Senin (27/7/2026).

Ditegaskan Shandi langkah penegakan hukum untuk mewujudkan ketahanan energi nasional, sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur legalisasi pengelolaan sumur rakyat dan sumur tua melalui koperasi, BUMD, maupun UMKM setelah melalui proses verifikasi oleh SKK Migas dan hasil produksinya disalurkan secara resmi kepada Pertamina.

Baca juga :   Gedung BPKB Baru Polda Sumsel Dibangun, Pelayanan Cepat Jadi Ujian

“Ini merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti dan mendukung program ketahanan energi Bapak Presiden.

“Yang sebelumnya ilegal kini diberikan solusi untuk menjadi legal melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Namun terhadap pihak-pihak yang tetap melakukan perdagangan maupun pengelolaan BBM secara ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,”tegas Sandi Nugroho.

Dari penindakan yang dilakukan Polda Sumsel dan jajaran sepanjang Januari hingga Juli 2026 berhasil mengungkap 96 kasus terkait penyalahgunaan BBM ilegal di berbagai wilayah hukum.

Baca juga :   2023, Penerbangan Tiongkok-Indonesia Bakal Dibuka Kembali

Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 129 orang sebagai tersangka serta mengamankan barang bukti sebanyak 1.281.864 liter minyak berbagai jenis dan menyita 107 unit kendaraan operasional yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menambahkan dari 96 perkara yang ditangani, sebanyak 26 perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), 24 perkara telah memasuki Tahap II, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 50 unit kendaraan, terdiri atas sembilan kendaraan roda empat, 25 kendaraan roda enam, dan 16 unit truk tronton roda sepuluh.

Baca juga :   Soal Operator Alat Berat yang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Berikut Respon PT GPU

Dalam penanganan kejahatan sektor migas, Polda Sumsel juga mengungkap 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka dan mengamankan sekitar 125.320 liter minyak sebagai barang bukti.

Sejumlah operasi penindakan di wilayah Musi Banyuasin bahkan diwarnai upaya pelaku menghilangkan barang bukti yang mengakibatkan empat unit kendaraan terbakar di lokasi penyulingan ilegal.

Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut memberikan dampak terhadap upaya menjaga stabilitas pasokan energi, mencegah penyimpangan distribusi BBM, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola migas yang tertib, legal, dan berkeadilan.

Baca juga :   16 Ton Emas Antam Terjual di Semester I 2024

Pendekatan yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus solusi legal bagi pengelolaan sumur rakyat diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan, lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menambahkan keberhasilan pengungkapan penyalahgunaan BBM ilegal merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan energi nasional.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh instansi terkait akan terus diperkuat untuk memastikan tata kelola energi berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Selatan,”kata Nandang Mu’min Wijaya.

Baca juga :   Mau Ambil KPR Rumah? Berikut 7 Tips untuk Milenial

Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala terhadap implementasi tata kelola migas.

“Melalui langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang konsisten, Polda Sumsel berkomitmen menjaga ketahanan energi nasional, melindungi kepentingan masyarakat, serta menciptakan stabilitas keamanan,” tutupnya. (FZP)

BBM Ilegal Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Pendaki Diduga Bawa Senjata Laras Panjang di Gunung Dempo, Brigade Lakukan Penelusuran
Next Article “Bapak…Bapak…Bapak” Tangis Pilu Anak Korban Pengeroyokan di Bali Viral
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?