RELUNG.ID– Kisah pilu mengiringi kematian KD (38), pria yang diduga mencuri ayam aduan di Kabupaten Tabanan, Bali. Sebelum ditemukan tewas akibat diduga menjadi korban amuk massa, KD sempat menyerahkan uang sebesar Rp2,7 juta untuk biaya sekolah anak keduanya.
Sepupu korban, Made Parta, mengatakan uang tersebut digunakan untuk membayar uang gedung sekolah anak KD. Setelah menyerahkan uang itu kepada istrinya, KD tidak lagi pulang ke rumah.
“Begitu almarhum menyerahkan uang Rp2 juta sekian itu, terus dia menghilang. Tapi untuk uang gedung itu sudah ter-cover, sudah dibayarkan sama istrinya,” kata Parta, Senin (27/7/2026).
Selama tiga hari keluarga tidak mengetahui keberadaan KD. Hingga akhirnya kepala dusun dan kepala desa datang membawa kabar bahwa ditemukan sesosok mayat di kawasan Baturiti pada Jumat (24/7/2026).
Parta kemudian mendatangi Polsek Baturiti dan diarahkan ke RSUD Tabanan untuk memastikan identitas jenazah tersebut.
“Nah, tau-tau menjelang tiga hari dari itu, saya didatangi kelian dusun sama kepala desa bahwa ada mayat di kawasan Baturiti. Begitu saya ke sana, saya ke Polsek Baturiti, langsung digiring ke RSUD Tabanan,” tuturnya.
Jenazah KD tiba di rumah duka pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 Wita dan dimakamkan keesokan harinya di setra adat Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng.
Keluarga mengaku tidak mengetahui alasan KD diduga nekat mencuri ayam, mengingat kebutuhan biaya sekolah anaknya telah terpenuhi.
“Nah, itu saya kurang tahu. Soalnya waktu uang Rp2,7 juta itu sudah ter-cover, istrinya juga tidak tahu, diam dia,” ujarnya.
Menurut Parta, KD merupakan tulang punggung keluarga yang menghidupi istri dan dua anak perempuannya dengan bekerja serabutan. Saat musim panen ia menjadi buruh pemetik cengkeh, sedangkan di luar musim panen bekerja sebagai buruh harian mencangkul.
“Kalau musim cengkeh dia buruh memetik cengkeh. Kalau tidak ada musim cengkeh, dia buruh nyangkul,” katanya.
Peristiwa bermula saat KD diduga kepergok mencuri seekor ayam aduan milik warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian mengamankan KD. Situasi diduga berubah menjadi aksi main hakim sendiri hingga korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi. Massa juga membakar sepeda motor yang diduga digunakan korban.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Saat tiba di tempat kejadian perkara, petugas mendapati terduga pelaku telah meninggal dunia,” ujarnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa seekor ayam aduan, sebilah golok, tas berisi tang, ketapel, batu, serta sejumlah uang tunai.
Penyidik kini menangani dua dugaan tindak pidana sekaligus, yakni dugaan pencurian ayam dan dugaan pengeroyokan yang menyebabkan KD meninggal dunia.
Perkembangan terbaru, Polres Tabanan telah menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut, yakni MJ (29), WS (38), KB (21), MK (58), dan ND (53). Seluruhnya merupakan warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
“Sejauh ini masih lima. Nanti tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan kami,” katanya.
Selain memeriksa para tersangka, penyidik juga terus meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan yang menewaskan KD.[YKP]

