RELUNG.ID – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo pada Senin (10/8/2026) terkait dugaan melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk liquid vape melalui siaran langsung (live streaming).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan.
“Pihak terlapor dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin, 10 Agustus,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Selain memanggil Bigmo, penyelidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengumpulkan fakta dalam perkara tersebut.
Salah satu saksi berinisial F telah dimintai klarifikasi karena diduga mengetahui serta menyimpan rekaman video yang menjadi dasar laporan.
Budi menjelaskan, hingga saat ini penyelidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman live streaming, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya.
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video tersebut. Pemeriksaan terhadap anak-anak dilakukan dengan pendampingan keluarga sesuai prosedur perlindungan anak.
Penyelidik juga mendatangi PT TLI guna mendalami hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan pihak yang dilaporkan.
Kasus ini mencuat setelah Bigmo diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya karena diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur mempromosikan produk liquid vape melalui tayangan live streaming.
Menanggapi kasus tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pelibatan anak dalam promosi produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan bentuk eksploitasi yang tidak dapat ditoleransi.
Menurut Meutya, anak-anak harus mendapat perlindungan dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital, termasuk penggunaan mereka untuk mempromosikan produk rokok elektrik.
Di sisi lain, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Niceguymo. Dalam pernyataannya, ia mengakui tindakan yang dilakukannya merupakan kesalahan dan meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Polda Metro Jaya kini masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut. Hasil pemeriksaan terhadap Bigmo dan para saksi akan menjadi bagian dari penentuan langkah hukum selanjutnya. (vid)

