Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Youtuber Bigmo Terkait Dugaan Promosi Vape Libatkan Anak
Regional

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Youtuber Bigmo Terkait Dugaan Promosi Vape Libatkan Anak

alwiBy alwi08/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo kembali berurusan dengan pihak kepolisian. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo pada Senin (10/8/2026) terkait dugaan melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk liquid vape melalui siaran langsung (live streaming).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan.

Baca juga :   Nasib YouTuber Resbob, Ditangkap Polisi Hingga Di-DO Kampus Usai Hina Suku Sunda dan Viking

“Pihak terlapor dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin, 10 Agustus,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Selain memanggil Bigmo, penyelidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengumpulkan fakta dalam perkara tersebut.

Salah satu saksi berinisial F telah dimintai klarifikasi karena diduga mengetahui serta menyimpan rekaman video yang menjadi dasar laporan.

Baca juga :   Lansia Asal Empat Lawang Ditangkap Usai Curi Motor di Pagar Alam

Budi menjelaskan, hingga saat ini penyelidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman live streaming, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video tersebut. Pemeriksaan terhadap anak-anak dilakukan dengan pendampingan keluarga sesuai prosedur perlindungan anak.

Penyelidik juga mendatangi PT TLI guna mendalami hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan pihak yang dilaporkan.

Baca juga :   Tim Gabungan Akhirnya Temukan Brata, Korban Terakhir Ketek Tenggelam di Sungai Rawas Muratara

Kasus ini mencuat setelah Bigmo diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya karena diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur mempromosikan produk liquid vape melalui tayangan live streaming.

Menanggapi kasus tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pelibatan anak dalam promosi produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan bentuk eksploitasi yang tidak dapat ditoleransi.

Menurut Meutya, anak-anak harus mendapat perlindungan dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital, termasuk penggunaan mereka untuk mempromosikan produk rokok elektrik.

Baca juga :   Polda Metro Jaya Periksa Tiga Ahli Kubu Roy Suryo dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Di sisi lain, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Niceguymo. Dalam pernyataannya, ia mengakui tindakan yang dilakukannya merupakan kesalahan dan meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.

Polda Metro Jaya kini masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut. Hasil pemeriksaan terhadap Bigmo dan para saksi akan menjadi bagian dari penentuan langkah hukum selanjutnya. (vid)

Bigmo Polda Metro Jaya YouTuber
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLindungi Ekosistem Perairan, Pemkab Empat Lawang Larang Warga Setrum Ikan di Sungai
Next Article Diperiksa Kejagung Kasus Dugaan TPPU, Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?