RELUNG.ID– Drama ajakan rujuk berujung maut di Kabupaten Mesuji, Lampung. Yanti (36), warga Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, tewas ditembak mantan suaminya, Abu Rohman (35), saat hendak pulang ke rumah orangtuanya.
Penembakan itu terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelum kejadian, korban disebut sempat mendapat ancaman dari pelaku karena menolak ajakan untuk kembali menjalani hubungan rumah tangga.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan keluarga korban, penembakan tersebut diduga dipicu rasa kesal pelaku setelah ajakan rujuknya ditolak Yanti.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi dari pihak keluarga korban bahwa peristiwa ini didasari karena kesal, di mana korban tidak mau saat pelaku ini mengajak untuk berbaikan atau rujuk,” kata Firdaus, Senin (10/8/2026).
Rangkaian drama tersebut bermula sehari sebelumnya, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Abu Rohman datang ke rumah orangtua Yanti untuk mengajak mantan istrinya kembali bersama.
Namun, Yanti menolak ajakan tersebut.
Penolakan itu kemudian memicu kemarahan pelaku. Abu Rohman diduga mengancam Yanti dan orangtuanya menggunakan senjata api.
Tak berhenti sampai di situ, rumah orangtua Yanti juga diduga dibakar oleh pelaku.
“Pelaku kemudian mengancam korban dan orang tuanya menggunakan senjata api serta membakar rumah orang tua korban,” ujar Firdaus.
Dalam kondisi terancam, Yanti akhirnya mengikuti Abu Rohman menuju rumahnya.
Namun, sesampainya di rumah mantan suaminya, Yanti memilih tidur dan tidak menanggapi ajakan maupun pembicaraan dari Abu Rohman.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Yanti terbangun. Ia kemudian membereskan rumah sebelum memutuskan untuk kembali ke rumah orangtuanya.
Keputusan tersebut kembali memicu emosi Abu Rohman.
Saat mengetahui Yanti hendak pergi, pelaku disebut kembali mengancam korban. Yanti diperingatkan agar tidak keluar rumah karena akan ditembak.
Namun, ancaman tersebut tidak dihiraukan.
“Korban tidak menghiraukan ancaman tersebut dan tetap berjalan pulang,” kata Firdaus.
Yanti kemudian berjalan menuju rumah orangtuanya.
Sekitar pukul 06.00 WIB, Abu Rohman diduga mengikuti korban dari belakang. Ketika jarak keduanya sudah dekat, pelaku kemudian menembakkan senjata api ke arah Yanti.
Firdaus mengatakan, senjata api tersebut ditempelkan ke paha kiri korban. Peluru menembus paha kiri hingga paha kanan.
“Setelah menembak korban, pelaku langsung melarikan diri,” jelas Firdaus.
Yanti kemudian tergeletak di tengah jalan permukiman warga.
Anak korban, Windi (16), yang melihat kejadian tersebut langsung menghampiri dan memeluk ibunya. Namun, nyawa Yanti tidak dapat diselamatkan.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan kepolisian. Jenazah Yanti selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Wiralaga I untuk menjalani pemeriksaan awal.
Sementara itu, Abu Rohman langsung melarikan diri setelah menembak mantan istrinya.
Polisi kini masih memburu pelaku melalui tim Resmob.
“Usai melakukan penembakan, pelaku kemudian melarikan diri dan kini masih dilakukan pengejaran oleh tim Resmob,” tandas Firdaus.
Abu Rohman diketahui merupakan warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan ancaman menggunakan senjata api dan pembakaran rumah orangtua Yanti yang terjadi sebelum penembakan.[YKP]

