Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»DPRD Palembang Siapkan Perda Inisiatif Lindungi Penyandang Disabilitas
Politik

DPRD Palembang Siapkan Perda Inisiatif Lindungi Penyandang Disabilitas

alwiBy alwi13/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Komisi IV DPRD Palembang saat menerima audiensi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sumsel. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi IV DPRD Kota Palembang mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas sebagai upaya memperkuat jaminan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya dalam memperoleh pelayanan publik dan layanan kesehatan yang inklusif.

Komitmen tersebut disampaikan usai Komisi IV DPRD Palembang menerima audiensi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sumsel yang memaparkan hasil audit sosial terhadap pelayanan kesehatan di enam puskesmas di Kota Palembang.

Baca juga :   Viral Wawako Emosi saat Sidak Proyek, Begini Respons DPRD Palembang

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs Syaiful Padli, mengatakan hasil audit yang dilakukan FITRA dan HWDI menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas.

“Dari hasil survei dan audit tersebut terdapat beberapa rekomendasi yang menjadi perhatian, terutama terkait penguatan regulasi, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta perbaikan infrastruktur dan aksesibilitas layanan kesehatan,” ujarnya.

Menurut Syaiful, aspek regulasi menjadi kewenangan DPRD sehingga pihaknya akan menginisiasi pembentukan Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas sebagai landasan hukum di tingkat Kota Palembang.

Baca juga :   Kasus Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan Palembang, Dua Anggota DPRD Diperiksa Kejari

Ia menjelaskan, saat ini Sumatera Selatan telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Namun, hingga kini Kota Palembang belum memiliki regulasi khusus yang mengatur perlindungan penyandang disabilitas.

“Melalui Perda inisiatif ini kami berharap ada payung hukum yang lebih kuat sehingga kebijakan Pemerintah Kota Palembang benar-benar berpihak kepada penyandang disabilitas,” katanya.

Baca juga :   DPR RI Setujui Thomas AM Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026–2031

Komisi IV DPRD Palembang juga menegaskan akan mengawal rekomendasi hasil audit agar menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik yang lebih inklusif.

Sementara itu, Koordinator FITRA Sumsel, Nunik Handayani, menjelaskan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pemenuhan hak penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).

Berdasarkan audit sosial yang dilakukan bersama HWDI Sumsel di enam puskesmas, masih ditemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Baca juga :   Kasus ISPA Tembus 115 Ribu, Warga Palembang Diminta Waspada Kabut Asap

Pada aspek aksesibilitas fisik, sejumlah fasilitas seperti pintu masuk, tangga, area parkir, jalur pemandu, meja pelayanan, hingga ranjang pemeriksaan dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.

Selain itu, akses informasi juga masih terbatas karena minimnya penanda, simbol, warna kontras, maupun media audio-visual yang mendukung pelayanan inklusif.

Audit juga menemukan masih terbatasnya kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.

Baca juga :   Bawaslu Sumsel Mulai Identifikasi Kerawanan Pilkada 2024, Berikut Strateginya

Sebagian tenaga kesehatan belum memperoleh pelatihan bahasa isyarat maupun pemahaman mengenai berbagai ragam disabilitas, sementara belum semua puskesmas memiliki standar operasional prosedur (SOP) khusus terkait pelayanan bagi penyandang disabilitas.

Dari sisi manajemen layanan, FITRA dan HWDI mencatat belum tersedianya data penyandang disabilitas yang mutakhir dan terpilah di wilayah kerja puskesmas. Monitoring terhadap kesehatan reproduksi penyandang disabilitas juga dinilai masih perlu diperkuat.

Selain itu, sejumlah fasilitas penunjang seperti pencahayaan, kapasitas listrik, ruang tunggu, dan sarana ibadah juga dinilai belum sepenuhnya ramah disabilitas.

Baca juga :   Jokowi Optimistis PSI Lolos DPR RI, Asal Mesin Partai Tak Mati

Audit terhadap SOP pelayanan di enam puskesmas turut menunjukkan adanya perbedaan standar pelayanan maupun dasar hukum yang digunakan. Beberapa puskesmas masih mengacu pada regulasi lama yang telah digantikan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Berdasarkan temuan tersebut, FITRA dan HWDI Sumsel merekomendasikan agar Pemerintah Kota Palembang memperkuat regulasi melalui penyusunan peraturan teknis mengenai layanan kesehatan yang inklusif, membangun basis data penyandang disabilitas yang terintegrasi, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan berkala, serta memperbaiki infrastruktur puskesmas agar memenuhi standar aksesibilitas bagi seluruh kelompok masyarakat. (DSK)

DPRD Palembang FITRA HWDI Sumsel Penyandang disabilitas Perda Inisiatif
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati OKU Dorong Transparansi Pengadaan Lewat Diklat Probity Audit untuk Perkuat Pencegahan Korupsi
Next Article Microsoft Naikkan Biaya Lisensi Windows 11 untuk OEM, Harga PC Berpotensi Ikut Terkerek
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,732 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?