Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pelayanan Kesehatan Ratusan Ribu Warga Terancam, DPRD Palembang Soroti Penonaktifan BPJS PBI
Regional

Pelayanan Kesehatan Ratusan Ribu Warga Terancam, DPRD Palembang Soroti Penonaktifan BPJS PBI

alwiBy alwi19/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs Syaiful Padli. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak 114 ribu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Palembang dilaporkan mengalami penonaktifan kepesertaan.

Kondisi ini memicu respons cepat dari DPRD Kota Palembang, khususnya Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat.

Baca juga :   ASN Inspektorat OKI Tewas Ditusuk Istri Saat Gendong Bayi 6 Bulan

Menyikapi persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Palembang menggelar rapat koordinasi pada Rabu (18/2) dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait.

Rapat itu diikuti perwakilan dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Palembang, serta Dinas Sosial Kota Palembang guna mencari solusi atas penonaktifan ratusan ribu peserta tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs Syaiful Padli menegaskan, bahwa pihaknya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut dan berdampak pada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan.

Baca juga :   Puluhan Massa Geruduk Kantor Satpol PP Muratara

“Kami sudah memanggil BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial untuk duduk bersama. Intinya, kami meminta agar 114 ribu peserta PBI yang dinonaktifkan ini segera ditangani dan dicarikan solusi secepatnya,” katanya.

Menurutnya, hasil pertemuan tersebut menghasilkan dorongan tegas agar BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah segera melakukan langkah konkret untuk mengaktifkan kembali kepesertaan PBI, terutama bagi warga yang secara ekonomi memang berhak menerima bantuan iuran.

Komisi IV juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif.

Baca juga :   DPRD Palembang Siapkan Perda Inisiatif Lindungi Penyandang Disabilitas

DPRD meminta adanya pendataan ulang dan verifikasi yang cepat serta tepat sasaran agar warga kurang mampu tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.

“Kami memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian bagi ribuan warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS PBI tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mencatat sebanyak 113 ribu kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dinonaktifkan per 1 Februari 2026.

Baca juga :   Buntut Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari

Penonaktifan terjadi akibat perubahan desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Peserta yang sebelumnya berada pada desil 1–5 bergeser ke desil 6–10, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria PBI yang dibiayai APBN.

“Data BPS menunjukkan perubahan desil. Peserta yang masuk desil 6 sampai 10 otomatis dinonaktifkan dari PBI APBN. Untuk Palembang jumlahnya sekitar 113 ribu peserta,” kata Dinkes Palembang, Fenty, Kamis (5/2/2026).

Baca juga :   Istana Pastikan Ompreng MBG Siap Diuji untuk Pastikan Bebas Minyak Babi



Dinkes Palembang tidak tinggal diam. Pemerintah kota mengambil langkah dengan mengalihkan kepesertaan PBI yang dinonaktifkan dari APBN ke APBD Kota Palembang, khusus bagi warga yang masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

“Peserta PBI APBN yang tidak aktif akan kami pindahkan ke PBI APBD Kota Palembang, setelah diverifikasi kelayakannya,” kata Fenty.

Untuk mempercepat proses pengaktifan kembali, Dinkes menambah personel layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Rumah Aspirasi, serta menambah akun layanan pengaktifan dari BPJS Kesehatan.

Baca juga :   Dinilai Tidak Relevan, DPRD Palembang Tolak Raperda Investasi

Fenty menegaskan, selama status kepesertaan tidak aktif, peserta tidak dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Kalau statusnya tidak aktif, pelayanan kesehatan di faskes tidak bisa diberikan,” tegasnya. (DSK)

BPJS Dinkes Palembang DPRD Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Terima Suap Rp1,6 Miliar, Oknum Anggota DPRD Muara Enim Beli Mobil Alphard Hingga di OTT Kejati Sumsel
Next Article Infinix Xpad 30E Resmi Meluncur, Tablet Edukasi Harga Terjangkau dengan Fitur AI
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?