RELUNG.ID – Kelangkaan beras premium kemasan 5 kilogram di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi perhatian Komisi II DPRD Sumsel.
Kondisi tersebut dinilai janggal karena terjadi di tengah produksi padi Sumsel yang mencapai sekitar 2,8 juta ton hingga Agustus 2026.
Komisi II DPRD Sumsel kini menelusuri dugaan adanya gabah hasil panen petani Sumsel yang justru diserap dan dibawa ke luar daerah. Lampung menjadi salah satu wilayah yang disebut dalam indikasi tersebut.
Namun, dugaan itu belum dapat dipastikan. DPRD Sumsel menilai perlu dilakukan pencocokan data produksi padi, penyerapan gabah, distribusi, hingga stok beras untuk mengetahui penyebab sebenarnya kelangkaan beras premium di pasaran.
Sekretaris Komisi II DPRD Sumsel, Fenus Antonius, mengatakan persoalan tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan kunjungan lapangan ke salah satu produsen beras di Palembang.
Dalam kunjungan tersebut, produsen mengeluhkan sulitnya memperoleh gabah dari petani. Selain pasokan yang terbatas, harga bahan baku juga disebut mengalami kenaikan.
“Barang ini agak susah sekarang. Mereka juga mendapatkan bahan baku yang susah dan harganya tinggi,” kata Fenus, Jumat (21/8/2026) sore.
Dari informasi tersebut, Komisi II kemudian mendapat indikasi bahwa sebagian gabah produksi petani Sumsel berpotensi mengalir ke luar daerah.
“Ini baru indikasi. Kita belum bisa memastikan benar atau tidak. Karena itu perlu kita antisipasi dan bongkar bersama-sama,” ujarnya.
Fenus mengatakan dugaan tersebut perlu segera diverifikasi karena produksi padi Sumsel berdasarkan data yang dimiliki DPRD mencapai sekitar 2,8 juta ton hingga Agustus 2026.
Menurutnya, angka produksi tersebut semestinya mampu menopang kebutuhan beras masyarakat Sumsel apabila penyerapan gabah dan distribusinya berjalan sesuai dengan kondisi produksi.
Karena itu, Komisi II akan mencocokkan data produksi padi dengan jumlah gabah yang telah diserap Bulog serta stok beras yang tersedia di Sumsel.
“Kita akan lihat, Bulog sudah berapa ton menyerap dari petani. Kemudian kita bandingkan dengan data hasil pangan yang tercatat 2,8 juta ton. Kalau setelah diverifikasi datanya tidak sampai, maka indikasi padi keluar dari Sumsel harus kita dalami,” jelasnya.
DPRD Sumsel menilai persoalan ini tidak cukup hanya dilihat dari sisi kelangkaan beras premium di tingkat konsumen. Yang lebih penting, kata Fenus, adalah mengetahui alur gabah sejak dari petani hingga menjadi beras yang beredar di pasar.
Untuk itu, Komisi II berencana memanggil Satgas Pangan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam rapat pembahasan.
Instansi yang akan dilibatkan antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian serta Bulog.
Pembahasan akan mencakup kondisi pasokan gabah, harga bahan baku, penyerapan hasil panen, stok beras hingga kemungkinan adanya distribusi gabah keluar Sumsel.
“Ini harus kita lihat bersama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Bulog dan seluruh pemangku kepentingan harus ikut memastikan pasokan pangan Sumsel aman,” tegas Fenus.
Apabila hasil verifikasi nantinya menunjukkan bahwa distribusi gabah keluar daerah turut menyebabkan terganggunya pasokan beras di Sumsel, Komisi II mendorong adanya langkah pengamanan produksi pangan daerah.
Fenus bahkan membuka kemungkinan adanya regulasi dari Pemerintah Provinsi Sumsel yang mengatur distribusi komoditas pangan strategis, khususnya gabah.
Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kebutuhan masyarakat Sumsel tetap menjadi prioritas, tanpa mengabaikan kepentingan petani maupun mekanisme perdagangan.
“Kalau memang diperlukan, kita harus mendorong Gubernur Sumsel untuk membuat aturan yang mengatur hasil pangan masyarakat, khususnya padi, agar tidak sembarangan dibawa keluar Sumsel,” katanya.
Meski demikian, Fenus mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dibuat terburu-buru. Pemerintah perlu memastikan adanya data dan kajian yang kuat sehingga pengaturan distribusi gabah tidak justru merugikan petani.
Selain persoalan pasokan, Komisi II juga mengantisipasi dampak lanjutan dari kelangkaan beras premium kemasan 5 kilogram.
Fenus khawatir konsumen yang kesulitan memperoleh beras premium akan beralih membeli beras program pemerintah yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.
“Jangan sampai ketika beras premium langka, masyarakat bergeser ke beras program pemerintah. Ini yang juga harus kita antisipasi,” ujarnya.
Menurutnya, produksi padi yang besar tidak serta-merta menjamin ketersediaan beras di pasar. Persoalan dapat muncul apabila penyerapan gabah, distribusi, pengolahan, hingga perdagangan tidak berjalan secara seimbang.
Karena itu, Komisi II DPRD Sumsel akan mendorong penelusuran dari hulu hingga hilir untuk memastikan penyebab kelangkaan beras premium sekaligus menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat Sumsel. (DSK)

