Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Buron Curanmor di Masjid Muhajirin Palembang Ditangkap Saat Menginap di Hotel
Hukum

Buron Curanmor di Masjid Muhajirin Palembang Ditangkap Saat Menginap di Hotel

ADMINBy ADMIN23/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian Ditho Devano Akbar (24), buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berakhir di sebuah hotel di kawasan 7 Ulu, Palembang.

Tersangka ditangkap Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang saat sedang check-in dan menginap di salah satu hotel di Jalan Sukarjo Harjo Wardoyo, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Sabtu (22/8/2026) siang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana didampingi Kanit Ranmor Iptu Jhonny Palapa mengatakan penangkapan Ditho merupakan pengembangan kasus pencurian sepeda motor di Masjid Muhajirin, Jalan PDAM, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang.

Baca juga :   Terduga Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Lubuklinggau

Kasus tersebut dilaporkan melalui LP/B-143/V/2026/SPKT/Polsek Gandus/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel pada 31 Mei 2026.

Musa menjelaskan, saat kejadian korban Retno Susanto memarkirkan Honda Beat BG 5385 AEW di halaman masjid. Motor dalam kondisi terkunci stang sebelum korban masuk untuk melaksanakan salat Subuh.

Namun, setelah selesai beribadah, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.

“Kemudian, korban masuk ke masjid untuk menunaikan ibadah sholat subuh. Ketika selesai, korban mendapati sepeda motornya yang terparkir di halaman masjid telah raib dicuri,” ungkap Musa, Minggu (23/8/2026).

Baca juga :   Sembilan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Palembang Dihajar Massa

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan lebih dulu menangkap Mgs Efendi Darwinsyah. Tersangka tersebut kini telah menjalani hukuman.

Dari pemeriksaan terhadap Efendi, polisi mendapatkan identitas Ditho yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Dari nyanyian tersangka Efendi, kita berhasil mengantongi identitas dari tersangka Ditho. Lalu, kita terus melakukan pemantauan dan pengejaran terhadapnya hingga berhasil diamankan di salah satu kamar hotel yang berada di kawasan Kecamatan SU I Palembang,” jelas Musa.

Baca juga :   Kabur Usai Kepergok Curi Motor, Pelaku Curanmor di Palembang Tusuk Pengendara yang Melintas

Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Beat BG 5385 AEW milik korban, satu unit Honda Genio BG 6732 ACT yang diduga digunakan saat beraksi, kunci leter T dan senjata tajam.

Atas dugaan perbuatannya, Ditho dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Di hadapan polisi, Ditho mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut. Namun, ia mengklaim baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor dan mengaku tidak mengetahui rencana Efendi sebelumnya.

Baca juga :   Ratusan Kali Lakukan Curanmor, Rendi Saputra Akhirnya Ditangkap

“Baru itulah Pak. Aku juga tidak tahu kalau dia (pelaku Mgs Efendi) mau maling motor,” ujar Ditho.

Ia mengatakan saat itu sempat mengajak Efendi pulang setelah mengantarkan telepon seluler ke rumah istrinya. Namun, Efendi disebut tetap berada di lokasi dan mondar-mandir hingga akhirnya terjadi pencurian.

Kini Ditho harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mendalami keterlibatannya untuk memastikan peran tersangka dalam aksi curanmor yang menyasar sepeda motor milik jemaah Masjid Muhajirin tersebut. (DNP)

Curanmor Curanmor Masjid Curanmor Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAsap Karhutla Kian Pekat, Pemkot Palembang Bakal Bagikan 10 Ribu Masker Gratis
Next Article Dipepet Dua Begal, Wanita di Palembang Kehilangan NMax Saat Hendak Kerja
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C

09/10/20264 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?