Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dampak Kabut Asap, Jam Masuk Sekolah di Palembang Diundur Jadi Pukul 08.00 WIB
Regional

Dampak Kabut Asap, Jam Masuk Sekolah di Palembang Diundur Jadi Pukul 08.00 WIB

alwiBy alwi26/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Muhammad Affan Prapanca. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dinas Pendidikan Kota Palembang mulai menyesuaikan jam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa TK, SD, dan SMP sederajat.

Hal ini menyusul kondisi kualitas udara yang masih berada dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap karhutla.

Baca juga :   Kronologi Pelajar SMP di Palembang Alami Mual dan Sakit Perut Usai Santap MBG

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Palembang pada Rabu (26/8/2026) tercatat 186 atau masuk kategori tidak sehat.

Angka tersebut menurun dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 253 atau kategori sangat tidak sehat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Palembang Nomor 420/2374/DISDIK-I/2026 tentang Tindak Lanjut Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kota Palembang.

Baca juga :   Karhutla Meluas, Kabut Asap Kian Pekat, Pemkot Palembang Gelar Salat Istisqa

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Affan Prapanca mengatakan, penyesuaian jam sekolah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pencemaran udara yang cenderung lebih intens pada pagi dan malam hari.

“Dengan mempertimbangkan kesehatan dan kenyamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah, maka dilakukan penyesuaian jam kegiatan sekolah,” katanya, Rabu (26/8/2026).

Dalam surat edaran tersebut, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang TK, SD, dan SMP sederajat tetap diprioritaskan berlangsung secara luring atau tatap muka.

Baca juga :   Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, KSOP Palembang Keluarkan Maklumat Pelayaran di Sungai Musi

Namun, jam masuk sekolah disesuaikan menjadi pukul 08.00 WIB, sedangkan jam pulang ditetapkan maksimal pukul 15.00 WIB.

Sementara untuk pembelajaran secara daring, Dinas Pendidikan masih akan melihat perkembangan kondisi pencemaran udara dan melakukan penyesuaian berdasarkan pembaruan kualitas udara di Kota Palembang.

Selain penyesuaian jam belajar, seluruh warga satuan pendidikan diwajibkan menggunakan masker selama berada di area sekolah. Siswa juga diimbau memperbanyak konsumsi air putih guna menjaga kondisi tubuh dan mencegah dehidrasi.

Baca juga :   Sertijab Kapolda Sumsel di Tengah Kabut Asap, Penegakan Hukum Karhutla Jadi Ujian

Dinas Pendidikan juga meminta peserta didik yang mengalami gejala gangguan pernapasan atau sakit agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Sekolah turut diinstruksikan melakukan pembersihan ruang kelas secara berkala untuk mencegah partikel debu dan asap mengendap di dalam ruangan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.

Tak hanya itu, seluruh aktivitas siswa di area terbuka sekolah untuk sementara ditiadakan. Kegiatan yang dihentikan meliputi upacara, olahraga, ekstrakurikuler, serta aktivitas lainnya yang dilakukan di luar ruangan.

Baca juga :   Gubernur Sumsel Herman Deru Ikuti Hari ke-6 Retreat Kepala Daerah, Simak Arahan Wapres Gibran

Kebijakan tersebut berlaku sejak surat edaran ditandatangani dan akan dievaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Palembang. (DSK)

Disdik Palembang Jam Sekolah diundur Kabut Asap Sekolah di Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleImbas Kabut Asap, Pelajar di Lubuklinggau Diimbau Pakai Masker
Next Article Dorong Bentuk Satgasus Karhutla, DPRD Sumsel Minta Penanganan Tak Sekadar Pemadaman Api
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,866 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,838 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?