RELUNG.ID – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah kembali memicu perhatian di Malaysia.
Greenpeace Malaysia bersama Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM) menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Jumat (4/9/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan keprihatinan atas kabut asap lintas batas yang dinilai kembali mengganggu masyarakat di sejumlah wilayah Malaysia.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster dengan pesan seperti “Indonesia belum merdeka dari jerebu” dan “Show the evidence, action”. Mereka juga meneriakkan seruan “Tolak asap” dan “Tolak jerebu”.
Usai menggelar aksi, Greenpeace Malaysia dan HARAM menyerahkan memorandum kepada perwakilan KBRI Kuala Lumpur.
Melalui memorandum tersebut, kedua kelompok meminta pemerintah Indonesia meningkatkan transparansi dalam penanganan karhutla, termasuk membuka data yang dapat membantu mengungkap sumber kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.
Data yang diminta mencakup peta konsesi perusahaan, lokasi titik panas atau hotspot, hasil penyelidikan kebakaran, hingga bukti yang dapat menunjukkan keterlibatan perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Malaysia.
Mereka juga mendorong agar bukti dan hasil penyelidikan yang telah dikumpulkan otoritas Indonesia dibagikan secara berkala kepada pemerintah Malaysia.
Pertukaran informasi tersebut diusulkan dilakukan melalui mekanisme ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) maupun jalur bilateral antara Indonesia dan Malaysia.
Menurut Greenpeace Malaysia dan HARAM, keterbukaan data diperlukan agar penanganan karhutla tidak berhenti pada identifikasi titik api, tetapi dapat berlanjut hingga proses penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Desakan tersebut muncul ketika otoritas Indonesia tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan pemegang konsesi yang wilayahnya terdampak kebakaran.
Dalam keterangan yang disampaikan melalui video yang dikutip KompasTV, disebutkan terdapat 19 perusahaan pemegang konsesi yang sedang diselidiki. Wilayah yang terdampak disebut mencapai sekitar 11.000 hektare dan tersebar di tujuh provinsi.
Selain itu, otoritas juga mengidentifikasi 42 perusahaan pemegang konsesi lainnya yang dinilai memiliki potensi risiko kebakaran tinggi.
Namun, identitas perusahaan yang tengah menjalani penyelidikan belum diumumkan kepada publik.
Hal tersebut menjadi salah satu poin yang dipersoalkan Greenpeace Malaysia dan HARAM. Mereka menilai informasi mengenai perusahaan dan lokasi konsesi perlu dibuka agar proses penanganan dapat diawasi dan pihak yang terbukti bersalah bisa dimintai pertanggungjawaban.
Campaign Lead Greenpeace Malaysia, Heng Kiaun, mengatakan aksi tersebut bukan dimaksudkan untuk menyalahkan Indonesia.
Menurutnya, desakan tersebut muncul karena kabut asap telah memberikan dampak langsung terhadap masyarakat Malaysia, khususnya wilayah yang berdekatan dengan sumber asap.
“Kami tidak menyalahkan Indonesia,” demikian inti pernyataan Greenpeace Malaysia dalam aksi tersebut.
Greenpeace Malaysia dan HARAM mendorong persoalan kabut asap lintas batas diselesaikan melalui kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Malaysia, termasuk pertukaran informasi serta mekanisme penegakan hukum yang transparan.
Kabut asap dilaporkan turut memperburuk kualitas udara di sejumlah wilayah Malaysia, terutama di Sarawak.
Berdasarkan data pemerintah Malaysia yang dikutip dalam video tersebut, indeks pencemaran udara atau API di Serian mencapai 519 dan masuk kategori berbahaya.
Sejumlah wilayah lain juga mencatat angka tinggi. Kuching berada pada angka 310, Kota Samarahan 281, sedangkan Sri Aman mencapai 245.
Sementara itu, enam wilayah lainnya, yakni Sarikei, Sibu, Mukah, Bintulu, Samalaju, dan ILP Miri, dilaporkan berada dalam kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut turut berdampak pada aktivitas pendidikan. Sekolah di sejumlah wilayah dilaporkan harus ditutup akibat kualitas udara yang memburuk.
Pemerintah Negara Bagian Sarawak pada Jumat (4/9/2026) bahkan meminta Pemerintah Federal Malaysia mempertimbangkan deklarasi keadaan darurat di wilayah yang mengalami dampak paling parah.
Sejumlah langkah juga disiapkan untuk mengurangi dampak kabut asap. Salah satunya melalui operasi modifikasi cuaca atau penyemaian awan guna menambah cadangan air sekaligus membantu penanganan dampak kabut asap.
Persoalan ini kembali menyoroti dampak lintas batas yang ditimbulkan karhutla. Greenpeace Malaysia dan HARAM pun mendorong Indonesia dan Malaysia memperkuat koordinasi, keterbukaan data, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan atau berkontribusi terhadap kebakaran. (vid)

