Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Prabowo Minta Syarat Masuk TNI Disesuaikan untuk Warga Dayak Pedalaman
Regional

Prabowo Minta Syarat Masuk TNI Disesuaikan untuk Warga Dayak Pedalaman

RiyadiBy Riyadi01/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Prajurit TNI. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan agar warga Suku Dayak pedalaman mendapat kesempatan menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Arahan tersebut disampaikan setelah Prabowo bertemu dengan Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

Mengutip unggahan Sekretariat Kabinet RI, Prabowo kemudian meminta sejumlah hal ditindaklanjuti, salah satunya terkait keinginan warga Dayak untuk bergabung dengan TNI dan Polri.

Baca juga :   Petani Naik Drone ke Kebun Viral, Begini Kronologi dan Penjelasan Pengelola

Dalam arahan tersebut, persyaratan rekrutmen diminta disesuaikan dengan kondisi masyarakat adat, termasuk terkait penggunaan tato yang menjadi bagian dari tradisi sebagian masyarakat Dayak.

Keesokan harinya, Sabtu (29/8/2026), Prabowo memanggil Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta sejumlah menteri ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam pertemuan itu, Prabowo meminta perkembangan sejumlah hal, termasuk penyesuaian syarat perekrutan warga Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.

Baca juga :   Di Hadapan Trump, Prabowo Tawarkan 8.000 Pasukan untuk Stabilitas Gaza

“Presiden meminta perkembangan mengenai beberapa hal, antara lain penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI,” demikian keterangan Sekretariat Kabinet RI.

Markas Besar TNI menyatakan siap menindaklanjuti arahan Presiden tersebut.

“Segala petunjuk dan arahan Bapak Presiden, TNI akan menindaklanjuti,” kata Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas, Minggu (30/8/2026).

Baca juga :   Usai Viral Dugaan Pungli Alkid, Puluhan Ulasan Bintang Satu Bermunculan

Menurut Nas, pada prinsipnya TNI memberikan kesempatan kepada seluruh putra-putri bangsa untuk mengabdi sebagai prajurit.

Namun, mekanisme dan bentuk penyesuaian persyaratan bagi masyarakat Dayak masih akan dibahas sebelum ditetapkan.

“Mengenai mekanisme dan bentuk penyesuaiannya, akan disampaikan setelah pembahasan dan penetapannya selesai,” ujarnya.

Baca juga :   Melaju Kencang, Pelajar di Lubuk Tewas Usai Tabrak Mobil

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga mengungkapkan adanya peluang pemberian keistimewaan tertentu bagi masyarakat Dayak pedalaman yang ingin mengikuti seleksi masuk TNI.

“Oh ya, suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek kasih sedikit privilege lah,” kata Sjafrie di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan masyarakat Dayak pada dasarnya telah diperbolehkan mengikuti rekrutmen TNI.

Baca juga :   Gugatan Gibran di MK, Prabowo Bisa Diminta Ajukan Dua Nama Wapres ke MPR

Termasuk bagi warga yang memiliki tato sebagai bagian dari tradisi adat.

“Ya memang dari dulu juga sudah boleh, memang enggak ada masalah itu, dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan,” kata Maruli.

Arahan tersebut kini akan ditindaklanjuti melalui pembahasan terkait mekanisme dan penyesuaian persyaratan agar masyarakat Dayak pedalaman memiliki kesempatan yang sesuai untuk mengikuti proses rekrutmen TNI.[YKP]

Disesuaikan minta syarat Masuk TNI Prabowo Suku Dayak
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKantor Pusat GRIB Jaya Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Charger HP di Atas Kulkas
Next Article Tiga Pegawai BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR, Kejari OKI Dalami Modusnya
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,903 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,776 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?