RELUNG.ID– Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan agar warga Suku Dayak pedalaman mendapat kesempatan menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Arahan tersebut disampaikan setelah Prabowo bertemu dengan Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Mengutip unggahan Sekretariat Kabinet RI, Prabowo kemudian meminta sejumlah hal ditindaklanjuti, salah satunya terkait keinginan warga Dayak untuk bergabung dengan TNI dan Polri.
Dalam arahan tersebut, persyaratan rekrutmen diminta disesuaikan dengan kondisi masyarakat adat, termasuk terkait penggunaan tato yang menjadi bagian dari tradisi sebagian masyarakat Dayak.
Keesokan harinya, Sabtu (29/8/2026), Prabowo memanggil Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta sejumlah menteri ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, Prabowo meminta perkembangan sejumlah hal, termasuk penyesuaian syarat perekrutan warga Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.
“Presiden meminta perkembangan mengenai beberapa hal, antara lain penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI,” demikian keterangan Sekretariat Kabinet RI.
Markas Besar TNI menyatakan siap menindaklanjuti arahan Presiden tersebut.
“Segala petunjuk dan arahan Bapak Presiden, TNI akan menindaklanjuti,” kata Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas, Minggu (30/8/2026).
Menurut Nas, pada prinsipnya TNI memberikan kesempatan kepada seluruh putra-putri bangsa untuk mengabdi sebagai prajurit.
Namun, mekanisme dan bentuk penyesuaian persyaratan bagi masyarakat Dayak masih akan dibahas sebelum ditetapkan.
“Mengenai mekanisme dan bentuk penyesuaiannya, akan disampaikan setelah pembahasan dan penetapannya selesai,” ujarnya.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga mengungkapkan adanya peluang pemberian keistimewaan tertentu bagi masyarakat Dayak pedalaman yang ingin mengikuti seleksi masuk TNI.
“Oh ya, suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek kasih sedikit privilege lah,” kata Sjafrie di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan masyarakat Dayak pada dasarnya telah diperbolehkan mengikuti rekrutmen TNI.
Termasuk bagi warga yang memiliki tato sebagai bagian dari tradisi adat.
“Ya memang dari dulu juga sudah boleh, memang enggak ada masalah itu, dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan,” kata Maruli.
Arahan tersebut kini akan ditindaklanjuti melalui pembahasan terkait mekanisme dan penyesuaian persyaratan agar masyarakat Dayak pedalaman memiliki kesempatan yang sesuai untuk mengikuti proses rekrutmen TNI.[YKP]
