RELUNG.ID – Pelaksanaan sensus ekonomi di Ogan Komering Ilir (OKI) masih mendapatkan sejumlah penolakan dari warga.
Hal ini dipicu adanya kesalahpahaman informasi terkait dari sensus ekonomi tersebut.
Demikian diakui oleh Ketua Sensus Ekonomi BPS OKI, Mohammad Adi Putra, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, asumsi warga terhadap sensus ekonomi dipicu adanya informasi yang tidak benar di media sosial.
Metode pengelompokan tingkat kesejahteraan warga atau desil, justru dianggap warga sebagai pendataan taraf atau tingkat kemiskinan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi.
Menyikapi penolakan tersebut, pihak BPS OKI mengambil langkah dengan cara melibatkan langsung pemangku kebijakan di pemerintah daerah, mulai dari jenjang terbawah seperti RT, Kades, Camat, Diskominfo hingga pihak Dinas Perdagangan (Disdag) OKI.
Untuk meminimalisir penolakan warga, BPS OKI melakukan pendekatan kepada warga agar bersedia untuk dilakukan sensus ekonomi.
“Penolakan tetap pasti ada, tapi tidak banyak. Tapi kita terus mendatangi warga dengan membawa RT ataupun kades menjelaskan warga yang sebelumnya menolak untuk disensus,” kata Adi, Kamis (3/9/2026).
Adi menjelaskan, saat ini hingga tanggal 15 September 2026 nanti, BPS OKI masih tetap melakukan pendataan kembali dengan cara menyisir warga yang belum terdata oleh petugas sensus.
Penyisiran dilakukan untuk menjaga kualitas agar tidak ada entitas warga yang tidak tercatat dalam pendataan sensus ekonomi.
“Petugas saat ini sedang melakukan evaluasi sembari melakukan penyisiran hingga 15 September 2026 nanti,” jelasnya.
Selain itu, BPS OKI juga melakukan pemeriksaan ulang atas data sensus ekonomi yang sudah dilakukan oleh petugas. Hal itu berfungsi sebagai kontrol penjagaan jaminan kualitas ekonomi warga.
Pemeriksaan ulang hanya dilakukan untuk data yang dianggap tidak sesuai atau bahkan yang tidak tercatat. Dalam pemeriksaan ulang, hanya beberapa poin penting saja yang akan ditanyakan, seperti modal, keuntungan atau pendapatan dan juga penyebabnya.
“Karena ini sensus ekonomi, tentunya hal mendasar dari sisi ekonomi itu sendiri yang dipertanyakan. Seperti berapa modal awal dari usaha warga tersebut, berapa pendapatan atau keuntungan yang didapatkan secara berkala. Jika dari data modal dan keuntungan tidak sesuai, maka kita harus mencari solusinya,” kata Adi Putra.
Adi menambahkan, jika terjadi memperbaiki kesalahan atau kejanggalan pendataan atau sensus saat ini, perbaikan pendataan akan dilakukan 10 tahun mendatang.
“Kami mendatangi lagi warga yang datanya ada kesalahan atau kejanggalan untuk diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki saat ini, terpaksa harus menunggu 10 tahun lagi,” pungkasnya. (HWJ)

