RELUNG.ID – Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Sumsel masih menghadapi sejumlah kendala.
Salah satunya, masih adanya masyarakat yang menolak memberikan data saat proses pendataan dilakukan.
Hal ini membuat DTSEN hingga kini belum sempurna dan baru 33,13 persen yang telah dimutakhirkan atau diperbarui.
Ketua Tim DTSEN BPS Sumsel, Zahira, mengatakan pemutakhiran DTSEN bukan pekerjaan yang bisa dilakukan sekali kemudian dianggap selesai. Data tersebut bersifat dinamis karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terus mengalami perubahan.
“Penentuan kesejahteraan tidak ditentukan satu variabel saja, tetapi ada 41 variabel. DTSEN itu bukan data sekali dibuat langsung selesai karena datanya dinamis dan terus dimutakhirkan,” katanya.
Menurutnya, perubahan data penduduk dapat terjadi setiap saat, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan domisili hingga perubahan kondisi sosial ekonomi.
Di Sumsel, pada 10 April 2026 tercatat sebanyak 9.288.375 record individu dan 2.887.897 record keluarga dalam DTSEN. Saat pemutakhiran kembali dilakukan pada 10 Juli 2026, jumlahnya meningkat menjadi 9.309.748 record individu dan 2.905.756 record keluarga.
Namun, dari keseluruhan data tersebut, tingkat pemutakhiran baru mencapai 33,13 persen.
Zahira mengakui masih rendahnya tingkat pemutakhiran tersebut tidak lepas dari kendala di lapangan. Salah satunya adalah petugas yang kesulitan memperoleh informasi karena masih ada masyarakat yang enggan memberikan data.
“Kami akui DTSEN itu tidak sempurna karena baru 33 persen data yang dimutakhirkan. Selebihnya hampir 70 persen belum dimutakhirkan,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan ketidaksesuaian data tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada BPS. Menurutnya, pemutakhiran membutuhkan keterlibatan masyarakat karena sejumlah informasi harus dikonfirmasi secara langsung.
“Kami masih sulit mendapatkan data dari masyarakat. Dan masih ribut kenapa data tidak sesuai, maka kami akui ini memang tugas bersama untuk memutakhirkan data ini,” ujarnya.
BPS juga menemukan masih adanya masyarakat yang belum tercatat dalam pendataan tertentu. Di Sumsel, terdapat sekitar 2.170 data masyarakat yang belum ditemukan dalam Sensus Ekonomi sehingga turut menyulitkan proses pemutakhiran.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketepatan data yang digunakan pemerintah, termasuk dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Zahira menyebut masih ada masyarakat, termasuk sebagian penerima bansos, yang justru menolak didata karena khawatir perubahan informasi akan memengaruhi posisi mereka dalam desil kesejahteraan.
Padahal, menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses pemutakhiran tersebut. Penentuan desil kesejahteraan tidak hanya bergantung pada hasil pendataan langsung oleh petugas.
DTSEN menggunakan 41 variabel untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi seseorang. Data administrasi maupun informasi dari sumber lain juga dapat menjadi bagian dari proses pemeringkatan.
“Banyak variabel penentu untuk pemeringkatan desil. Walaupun belum didata, dia bisa masuk dari satu atau dua variabel,” jelasnya.
Salah satu informasi yang dapat digunakan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data pelanggan listrik. Penggunaan daya listrik, misalnya, dapat menjadi salah satu variabel dalam menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Meski demikian, masuk dalam kelompok atau desil tertentu tidak secara otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan sosial.
“BPS Sumsel mendorong masyarakat turut berperan dalam proses pemutakhiran DTSEN dengan memberikan informasi yang benar ketika dilakukan pendataan,” tutupnya. (THQ)

