Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dua Pelaku Gembos Ban Lintas Provinsi Dibekuk Satreskrim Polres Muratara
Regional

Dua Pelaku Gembos Ban Lintas Provinsi Dibekuk Satreskrim Polres Muratara

alwiBy alwi10/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi pencurian dengan modus gembos ban yang melibatkan pelaku lintas provinsi berhasil diungkap Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian terhadap seorang warga bernama Muhtarido.

Baca juga :   Dokter RS Pusri Palembang Minta Maaf usai Komentar soal Pasien BPJS Viral, Manajemen Siapkan Sanksi

Kedua tersangka yakni Aditya Saputra alias Ateng (32), warga Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dan Rendi Arjan (36), warga Desa Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Riau.

Aditya ditangkap polisi di rumahnya di Desa Tanjung Sanai, Bengkulu, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Sementara Rendi diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB saat sedang mengemudikan mobil travel di Jalan Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng) Lubuklinggau-Jambi, tepatnya di wilayah Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Baca juga :   Sosok Arya Pamungkas Iwantoro, Suami Alumni LPDP yang Terseret Polemik Naturalisasi Anak

Penangkapan kedua tersangka dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Joni Jamaris bersama personel Satreskrim.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Joni Jamaris mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti laporan korban Muhtarido terkait kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan kedua tersangka. Setelah lokasi mereka diketahui, petugas langsung melakukan penangkapan.

Baca juga :   Lakalantas Motor vs Motor di Palembang, Satu Pengendara Tewas

“Kedua tersangka berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda dan saat diamankan keduanya tidak melakukan perlawanan,” kata Joni, Kamis (10/9/2026).

Joni menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.10 WIB. Saat itu, korban dalam perjalanan dari Bank BRI Unit Muara Rupit menuju Kecamatan Singkut menggunakan mobil pribadi.

Korban diketahui membawa uang tunai sekitar Rp300 juta beserta sejumlah barang berharga lainnya yang disimpan di dalam sebuah tas ransel.

Baca juga :   Polisi Lumpuhkan Residivis Curat dengan Timah Panas di Muratara

Saat melintas di Jalinsumteng, Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, ban belakang mobil korban tiba-tiba mengalami kerusakan. Korban kemudian menghentikan kendaraan dan turun untuk mengganti ban.

Ketika korban sedang mengganti ban, kedua pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut dengan membuka pintu mobil dan mengambil tas ransel berisi uang serta barang berharga milik korban.

Setelah berhasil mengambil tas, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam.

Baca juga :   Pastikan Kesiapan Arus Mudik, Kapolres Muratara Ingatkan Anggotanya Begini

“Korban bersama seorang warga bernama Opan sempat melakukan pengejaran, namun tidak berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Joni.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut kedua tersangka merupakan pelaku gembos ban yang melakukan aksi lintas provinsi.

“Kedua tersangka bisa dikatakan pelaku gembos ban lintas provinsi,” ungkapnya.

Baca juga :   Bentrok Antar Pendukung di Pilkada Muratara, Dua Orang Luka-luka

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 cc warna hitam beserta kunci kontak, satu buku BPKB sepeda motor Honda Vario 160 cc atas nama Rian Saputra, serta satu lembar STNK Honda Vario 160 atas nama Rian Saputra.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Muratara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (LWM)

Gembos ban Polres Muratara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Bakar Sampah, Api Menjalar Hingga Hanguskan Setengah Hektar Lahan
Next Article Hari Pelanggan Nasional, Manajemen PLN UP3 Palembang Turun Langsung Layani Pelanggan
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,989 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,861 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,833 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?