Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dua Pelaku Gembos Ban Lintas Provinsi Dibekuk Satreskrim Polres Muratara
Regional

Dua Pelaku Gembos Ban Lintas Provinsi Dibekuk Satreskrim Polres Muratara

alwiBy alwi10/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi pencurian dengan modus gembos ban yang melibatkan pelaku lintas provinsi berhasil diungkap Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian terhadap seorang warga bernama Muhtarido.

Baca juga :   Pasca Aksi Blokir Jalan di Muratara, Polisi Pastikan Berakhir Kondusif

Kedua tersangka yakni Aditya Saputra alias Ateng (32), warga Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dan Rendi Arjan (36), warga Desa Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Riau.

Aditya ditangkap polisi di rumahnya di Desa Tanjung Sanai, Bengkulu, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Sementara Rendi diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB saat sedang mengemudikan mobil travel di Jalan Lintas Sumatera Tengah (Jalinsumteng) Lubuklinggau-Jambi, tepatnya di wilayah Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Baca juga :   OMC Sumsel Berakhir, 19 Ton Garam Disemai untuk Cegah Karhutla di Lahan Gambut

Penangkapan kedua tersangka dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Joni Jamaris bersama personel Satreskrim.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Joni Jamaris mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti laporan korban Muhtarido terkait kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan kedua tersangka. Setelah lokasi mereka diketahui, petugas langsung melakukan penangkapan.

Baca juga :   Persoalan Tenaga Kerja Lokal, Warga Tanjung Telang Gelar Aksi di Tambang PT AMM

“Kedua tersangka berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda dan saat diamankan keduanya tidak melakukan perlawanan,” kata Joni, Kamis (10/9/2026).

Joni menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.10 WIB. Saat itu, korban dalam perjalanan dari Bank BRI Unit Muara Rupit menuju Kecamatan Singkut menggunakan mobil pribadi.

Korban diketahui membawa uang tunai sekitar Rp300 juta beserta sejumlah barang berharga lainnya yang disimpan di dalam sebuah tas ransel.

Baca juga :   Istri Oknum Polisi Laporkan Suami ke Polda Sumsel Dugaan KDRT dan Perselingkuhan



Saat melintas di Jalinsumteng, Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, ban belakang mobil korban tiba-tiba mengalami kerusakan. Korban kemudian menghentikan kendaraan dan turun untuk mengganti ban.

Ketika korban sedang mengganti ban, kedua pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut dengan membuka pintu mobil dan mengambil tas ransel berisi uang serta barang berharga milik korban.

Setelah berhasil mengambil tas, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam.

Baca juga :   Kedapatan Bawa Pil Ekstasi, Dua Pemuda Asal Jambi Ditangkap

“Korban bersama seorang warga bernama Opan sempat melakukan pengejaran, namun tidak berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Joni.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut kedua tersangka merupakan pelaku gembos ban yang melakukan aksi lintas provinsi.

“Kedua tersangka bisa dikatakan pelaku gembos ban lintas provinsi,” ungkapnya.

Baca juga :   Desiminasi Karya Tunggu Tubang Hadir di Palembang, Cerita Adat Semende Disajikan untuk Publik


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 cc warna hitam beserta kunci kontak, satu buku BPKB sepeda motor Honda Vario 160 cc atas nama Rian Saputra, serta satu lembar STNK Honda Vario 160 atas nama Rian Saputra.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Muratara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (LWM)

Gembos ban Polres Muratara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Bakar Sampah, Api Menjalar Hingga Hanguskan Setengah Hektar Lahan
Next Article Hari Pelanggan Nasional, Manajemen PLN UP3 Palembang Turun Langsung Layani Pelanggan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,751 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?