RELUNG.ID- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu.
Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji di tengah sorotan terhadap Nusron terkait perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” kata Sarmuji, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Sarmuji, Nusron menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Meski tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan, Nusron tetap berstatus sebagai kader Partai Golkar. Sarmuji mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron memilih mundur dari jabatan struktural partai.
“Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ujarnya.
Nusron sebelumnya tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar periode 2024-2029 di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia juga membenarkan bahwa Nusron telah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP beberapa bulan lalu.
Kabar tersebut mencuat ketika Nusron tengah menjadi perhatian publik menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK tengah mengusut dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk. Dalam perkara tersebut, sejumlah pejabat dan pihak yang terkait dengan proses pengurusan HGB telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nama Nusron ikut menjadi sorotan karena beberapa orang yang disebut memiliki kedekatan dengannya terseret dalam perkara tersebut.
Namun, hingga kini Nusron belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
Nusron sebelumnya menyatakan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap tersebut. Kementerian ATR/BPN juga menegaskan menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.
Sementara itu, Partai Golkar memastikan pengunduran diri Nusron dari kepengurusan partai telah dilakukan jauh sebelum perkara tersebut menjadi sorotan publik.
Dengan demikian, keputusan Nusron meninggalkan struktur DPP Golkar disebut telah berlangsung lebih dari enam bulan lalu, sementara statusnya sebagai kader Partai Golkar tetap dipertahankan.[YKP]

