RELUNG.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar “Gerakan Asri” sebagai langkah nyata meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Aksi gotong royong tersebut berlangsung di Komplek Pakri, Palembang, Selasa (22/9/2026), dan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dengan melibatkan personel jajaran Polda Sumsel.
Dalam kegiatan itu, Kapolda bersama anggota turun langsung menyisir sejumlah titik untuk memungut sampah serta membenahi kawasan yang membutuhkan penataan.
Gerakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih asri, bersih dan nyaman, tetapi juga menjadi momentum edukasi untuk membangun kebiasaan menjaga kebersihan secara berkelanjutan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan, kepedulian terhadap lingkungan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan menjadi tanggung jawab bersama.
“Gerakan Asri ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan. Menjaga kebersihan bukan hanya tugas satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama. Kita ingin menumbuhkan kebiasaan untuk peduli dan menjaga lingkungan mulai dari sekitar kita sendiri,” ujar Sandi.
Namun, gerakan kepedulian lingkungan tersebut juga mendapat catatan dari kalangan aktivis lingkungan.
Ketua Pemuda Hijau Sumsel M Yusuf menilai gerakan membersihkan lingkungan merupakan langkah positif. Namun, menurutnya, persoalan lingkungan di Sumatera Selatan tidak berhenti pada sampah rumah tangga dan kawasan permukiman.
Menurut Yusuf, kerusakan lingkungan juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi berskala besar maupun aktivitas ilegal yang berdampak terhadap hutan, lahan, sungai dan sumber daya alam.
“Gerakan seperti ini tentu kita apresiasi. Tetapi persoalan lingkungan di Sumsel jauh lebih besar daripada sekadar persoalan sampah. Ada kerusakan lingkungan akibat aktivitas korporasi, pertambangan ilegal, illegal drilling dan berbagai aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang juga membutuhkan perhatian serius,” kata Yusuf.
Karena itu, Yusuf mendorong Kapolda Sumsel menjadikan semangat Gerakan Asri sebagai bagian dari agenda penegakan hukum lingkungan yang lebih luas.
Ia menilai kepolisian memiliki peran strategis dalam memastikan setiap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan harus berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kalau kita bicara kepedulian terhadap lingkungan, maka jangan hanya bersih-bersih sampah. Komitmen itu juga harus terlihat dari bagaimana aparat menindak pelaku yang menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk apabila ada korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Yusuf juga meminta penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi menelusuri aktor yang berada di balik aktivitas ilegal apabila memang ditemukan unsur pidana dan bukti yang cukup.
“Termasuk illegal drilling dan pertambangan ilegal. Kalau ada aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum, harus ditindak sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kecil ditindak, sementara pelanggaran yang skalanya lebih besar tidak tersentuh,” tegasnya.
Menurut Yusuf, persoalan lingkungan di Sumsel memiliki dimensi yang kompleks. Aktivitas pertambangan, pembukaan lahan, pengeboran minyak ilegal hingga pengelolaan limbah dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap ekosistem apabila tidak diawasi dan ditegakkan sesuai aturan.
Karena itu, ia berharap Gerakan Asri tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan yang diikuti dengan penguatan pengawasan dan penindakan hukum.
“Yang kita dorong adalah konsistensi. Gerakan Asri jangan hanya menjadi kegiatan memungut sampah, tetapi menjadi pintu masuk untuk memperkuat komitmen Polda terhadap perlindungan lingkungan secara menyeluruh,” katanya.
Yusuf menambahkan, kepolisian juga perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, ESDM, KLHK maupun instansi terkait dalam menangani dugaan pelanggaran lingkungan.
Menurutnya, persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan kebersihan, tetapi membutuhkan pengawasan sejak aktivitas usaha berlangsung hingga penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran.
“Kalau ada perusahaan yang taat aturan, tentu harus kita dukung. Tetapi kalau ada yang terbukti melakukan pelanggaran dan menyebabkan kerusakan lingkungan, jangan ada pembiaran. Penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Gerakan Asri yang digagas Polda Sumsel pada akhirnya menghadirkan ukuran yang lebih luas terhadap komitmen kepolisian dalam menjaga lingkungan.
Membersihkan kawasan permukiman menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat. Namun, bagi aktivis lingkungan, komitmen tersebut juga akan dilihat dari keberanian dan konsistensi aparat dalam menangani persoalan kerusakan lingkungan yang memiliki dampak lebih besar.
Termasuk bagaimana Polda Sumsel merespons aktivitas pertambangan ilegal, illegal drilling maupun dugaan pelanggaran lingkungan yang melibatkan badan usaha apabila ditemukan unsur pidana.
Dengan demikian, Gerakan Asri tidak hanya diharapkan menghasilkan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga menjadi momentum memperkuat pesan bahwa perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan penegakan hukum. (YSF)

