Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ishfah Sebut US$1 Juta Diserahkan Lewat Orang Dekat Nusron
Hukum

Ishfah Sebut US$1 Juta Diserahkan Lewat Orang Dekat Nusron

RiyadiBy Riyadi25/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, menyebut uang sebesar US$1 juta dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 diserahkan melalui orang yang disebutnya dekat dengan Nusron Wahid.

Ishfah menyampaikan keterangan tersebut seusai menjalani persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

“Khusus Pansus itu, 1 juta US dolar,” kata Ishfah.

Baca juga :   Nekat! Maling di Palembang Curi Motor Dalam Rumah

Menurut Ishfah, uang tersebut diserahkan melalui Zainal Abidin. Ia menyebut Zainal merupakan orang dekat Nusron yang saat itu menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI 2024.

“Saya yakin sampai Nusron, lewatnya si Zainal Abidin dan di situ ada orang yang namanya Khomsen sama Acong,” ujarnya.

Keterangan Ishfah tersebut merupakan bagian dari pengungkapan dugaan aliran uang yang dikaitkan dengan Pansus Haji 2024. Belum ada putusan pengadilan yang membuktikan bahwa Nusron menerima uang tersebut.

Baca juga :   Dituduh Bongkar Perselingkuhan, Heris Nekat Bacok Riko Hingga Tewas

Untuk mengonfirmasi keterangan tersebut, Nusron telah dihubungi media. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan karena nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.

Dalam persidangan sebelumnya pada awal September 2026, Ishfah dan mantan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syaiful Bahri alias Bahri alias Bajak Laut, juga mengungkap penyerahan uang sekitar US$400.000 yang dikaitkan dengan Pansus Haji DPR RI.

Dalam persidangan pada 1 September 2026, Ishfah menanyakan kepada Bahri mengenai penyerahan uang US$400.000 melalui seseorang bernama Erik.

Baca juga :   Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Didenda Rp 100 Juta

Ishfah menyebut uang tersebut diberikan untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin, yang disebutnya sebagai teman Nusron.

Bahri kemudian membenarkan bahwa dirinya mengetahui uang tersebut diserahkan setelah mendapat penjelasan dari Ishfah.

Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Baca juga :   Mbak Ita Divonis 5 Tahun, Denda Rp 300 Juta dan Uang Pengganti Rp 683 Juta

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp622,09 miliar.

Perkara tersebut masih berproses di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.[YKP]

Disebut Terima Uang Korupsi Kuota Haji Nusron Wahid
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDilaporkan ke Divpropam Polri Terkait Tewasnya Pelaku Curas, Kapolres Pagar Alam Siapkan Bukti CCTV
Next Article Hujan Mengguyur, Kabut Asap Masih Memburuk, Dana Penanganan Karhutla Rp100 Miliar Dipertanyakan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,007 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,877 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,850 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?