RELUNG.ID- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menelusuri keberadaan sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI saat melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penelusuran dilakukan setelah sejumlah bangunan dan rumah di bagian belakang lapas yang sebelumnya menjadi objek pemeriksaan kini dalam kondisi kosong. Sejumlah barang yang sempat ditemukan Ombudsman juga tidak lagi berada di lokasi.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya mengakomodasi seluruh temuan Ombudsman untuk ditelusuri lebih lanjut, termasuk keberadaan barang-barang yang sebelumnya berada di area tersebut.
“Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI, minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator ya, tempat fitness, kemudian foto, barang-barang lain kulkas dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa, di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah,” kata Rudi, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Rudi, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap keberadaan barang, tetapi juga untuk mengetahui rangkaian peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong serta pihak yang bertanggung jawab.
Kemenimipas juga menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan.
Kelima pejabat tersebut yakni Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
Rudi mengatakan, penonaktifan dilakukan karena kelima pejabat tersebut diduga memiliki tanggung jawab terkait temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujarnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara jelas keberadaan barang-barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman, alasan barang dipindahkan, serta memastikan tata kelola di Lapas Cibinong berjalan sesuai ketentuan.
Kemenimipas masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah lebih lanjut.[YKP]

