Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Barang Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Berpindah, Kemenimipas Cari Tahu Alasannya
Hukum

Barang Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Berpindah, Kemenimipas Cari Tahu Alasannya

RiyadiBy Riyadi28/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dikaitkan dengan napi Ferdy Sambo dan Harvey Moeis. (Kolase)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menelusuri keberadaan sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI saat melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penelusuran dilakukan setelah sejumlah bangunan dan rumah di bagian belakang lapas yang sebelumnya menjadi objek pemeriksaan kini dalam kondisi kosong. Sejumlah barang yang sempat ditemukan Ombudsman juga tidak lagi berada di lokasi.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya mengakomodasi seluruh temuan Ombudsman untuk ditelusuri lebih lanjut, termasuk keberadaan barang-barang yang sebelumnya berada di area tersebut.

Baca juga :   Terbongkar Modus Berlapis Korupsi Desa Pati, KPK Telusuri Peran “Pengepul” Uang Caperdes

“Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI, minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator ya, tempat fitness, kemudian foto, barang-barang lain kulkas dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa, di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah,” kata Rudi, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Rudi, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap keberadaan barang, tetapi juga untuk mengetahui rangkaian peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong serta pihak yang bertanggung jawab.

Kemenimipas juga menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga :   Oknum ASN Larikan Uang Wajib Pajak, Begini Respon Satlantas Polres OKI

Kelima pejabat tersebut yakni Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Rudi mengatakan, penonaktifan dilakukan karena kelima pejabat tersebut diduga memiliki tanggung jawab terkait temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujarnya.

Baca juga :   Dua Kali Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pemuda di Musi Rawas Ditangkap

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara jelas keberadaan barang-barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman, alasan barang dipindahkan, serta memastikan tata kelola di Lapas Cibinong berjalan sesuai ketentuan.

Kemenimipas masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah lebih lanjut.[YKP]

Barang Hilang Lapas Cibinong Ombudsman Temuan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOrang Utan 4 Tahun Terjebak Karhutla di Palangka Raya, Kedua Tangan dan Kaki Terbakar
Next Article 372 Entitas Diduga Terkait Karhutla, WALHI Desak Pemerintah Evaluasi Izin
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,972 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,843 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,816 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?