RELUNG.ID- Seekor orang utan berusia sekitar 4 tahun bernama Novita terjebak di atas pohon saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Daerah Katune, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Satwa langka dengan berat sekitar 17 kilogram tersebut akhirnya berhasil dievakuasi petugas setelah bertahan di tengah kepungan api dan asap.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah mengatakan laporan mengenai keberadaan Novita diterima petugas pada 25 September 2026.
Novita kemudian berhasil diselamatkan pada 26 September setelah ditemukan bertahan di atas pohon yang terdampak kebakaran.
“Di tengah kepungan api dan asap, 1 individu orang utan kecil bertahan sendirian di atas pohon. Usianya baru sekitar 4 tahun, dengan berat sekitar 17 kilogram,” demikian keterangan BKSDA Kalteng melalui akun Instagram resminya, dikutip Senin (28/9/2026).
BKSDA menyebut Novita mengalami luka bakar serius pada kedua tangan dan kakinya akibat kebakaran.
“Dalam kondisi terluka, ia masih berusaha bertahan hingga membuat sarang di atas pohon,” tulis BKSDA.
Penyelamatan Novita dilakukan Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Kalimantan Tengah bersama Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng dan tim TNI.
Setelah berhasil dievakuasi dari lokasi karhutla, Novita langsung dibawa ke Klinik BOSF Nyaru Menteng untuk mendapatkan perawatan dan menjalani proses pemulihan.
BKSDA berharap kondisi Novita segera membaik sehingga nantinya dapat dikembalikan ke habitat yang aman dan sesuai.
“Novita memang tidak mampu bersuara. Tapi luka di tubuh kecilnya sudah cukup untuk menceritakan semuanya. Semoga Novita pulih dan suatu hari nanti dapat kembali ke rumah yang seharusnya, yang lebih aman dan nyaman,” jelas BKSDA.
BKSDA Kalteng mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan satwa liar, khususnya satwa dilindungi, yang terdampak karhutla atau berada di sekitar permukiman.
Petugas meminta masyarakat tidak mendekati, memberi makan, maupun mencoba menangani satwa tersebut secara mandiri.
“Jika melihat satwa liar berada di sekitar permukiman atau terdampak kebakaran, jangan didekati, jangan diberi makan, dan jangan ditangani sendiri. Segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan aman,” tulis BKSDA.
Menurut BKSDA, laporan masyarakat penting agar satwa yang terdampak kebakaran dapat segera mendapatkan penanganan.
“Karena mereka tidak bisa meminta pertolongan. Kitalah yang bisa menjadi suara mereka,” lanjutnya.[YKP]

