Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Demo di DPRD Sumsel, BPR Soroti Pembahasan APBD hingga Defisit Anggaran
Regional

Demo di DPRD Sumsel, BPR Soroti Pembahasan APBD hingga Defisit Anggaran

alwiBy alwi30/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi demo di DPRD Sumsel. (Oskandar/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Puluhan massa yang mengatasnamakan Barisan Perlawanan Rakyat (BPR) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Sumsel, Rabu (30/9/2026).

Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan Rapat Paripurna XLII DPRD Sumsel yang membahas Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026.

Baca juga :   DPRD Sumsel Buka Posko Pengaduan Kecurangan SPMB


Dalam aksinya, BPR Sumsel menyoroti proses pembahasan anggaran yang berlangsung hingga malam hari. Mereka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pembahasan anggaran daerah yang menggunakan uang masyarakat.

Koordinator aksi, Bung Kodol dan Bung Farhan, didampingi Koordinator Lapangan Bung Ryamizar dan Bung Fuad, mengatakan masyarakat berhak mengetahui secara terbuka proses pembahasan anggaran, termasuk waktu pembahasan hingga dasar pengambilan keputusan.

“Kami mempertanyakan proses pembahasan anggaran daerah yang dilakukan pada waktu malam hari dan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan pada malam hari,” kata mereka.

Menurut BPR Sumsel, pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD. Karena menyangkut keuangan daerah, proses tersebut dinilai harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca juga :   Kualitas Udara Palembang Sempat Masuk Kategori Kuning, Warga Diminta Waspada

“Karena yang dibahas adalah uang rakyat, maka publik berhak mengetahui prosesnya secara terbuka: kapan pembahasan dilakukan, apa substansi yang dibahas, bagaimana mekanisme pengambilan keputusan, siapa saja yang hadir, serta apa dasar dan pertimbangan setiap kesepakatan,” ujarnya.

BPR Sumsel juga mempertanyakan kondisi defisit dalam perubahan anggaran. Massa aksi meminta DPRD menjelaskan bagaimana pemerintah daerah akan menutup kebutuhan pembiayaan tersebut dalam sisa tahun anggaran.

Mereka mempertanyakan apakah target pendapatan daerah dapat direalisasikan atau justru berpotensi menimbulkan beban anggaran pada tahun berikutnya.

Dalam aksinya, BPR Sumsel menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Sumsel.

Baca juga :   Wakil Panglima TNI Bantah Isu Setting Demo untuk Darurat Militer

Di antaranya meminta pimpinan DPRD memberikan penjelasan kepada publik mengenai defisit anggaran dan target pendapatan daerah, serta meminta Komisi II dan Komisi V memberikan klarifikasi terkait mekanisme rapat komisi yang dipersoalkan massa aksi.

BPR Sumsel juga meminta pimpinan DPRD menjelaskan alasan pembahasan anggaran berlangsung hingga malam hari. Mereka menilai pembahasan anggaran yang dilakukan hingga larut malam berpotensi mengurangi ruang publik untuk mengawasi proses tersebut.

“Menuntut agar tidak ada keputusan terkait uang rakyat yang berlangsung tanpa transparansi dan akuntabilitas,” tegas massa aksi.

Aksi sempat memanas setelah massa membakar dua ban bekas di halaman Gedung DPRD Sumsel. Massa juga sempat terlibat ketegangan dengan aparat kepolisian yang berjaga.

Baca juga :   Peringati HUT Ke-66, Lanal Palembang Gelar Pengecekan Kesehatan Gratis 

Setelah melakukan aksi, massa kemudian diterima Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie bersama Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam, anggota Komisi II DPRD Sumsel Rita Suryani serta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Menanggapi persoalan rapat komisi yang disebut tidak memenuhi kuorum, Ilyas Panji Alam menjelaskan bahwa pembahasan di komisi merupakan pendalaman terhadap pagu anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan Banggar.

Menurutnya, komisi tidak mengambil keputusan akhir mengenai anggaran tersebut. Hasil pembahasan kemudian disampaikan kepada Banggar untuk menjadi bahan pembahasan dan pengambilan keputusan.

“Kalau enggak kuorum berarti mereka tidak menggunakan haknya. Karena di pembahasan itu tidak mengambil keputusan, mereka hanya membahas pagu yang disampaikan pihak eksekutif dan dibahas di komisi,” jelas Ilyas.

Baca juga :   Milad ke-4, BSI Salurkan Santunan Rp4,5 Miliar untuk 4.444 Anak Yatim

Ia mengatakan, apabila terdapat anggota yang tidak hadir, pembahasan tetap dapat berjalan sesuai mekanisme karena keputusan akhir berada di Banggar.

“Kalau tidak kuorum mungkin mereka sudah seizin ketua komisi dan hasil pembahasan itu dilaporkan di Badan Anggaran. Persetujuan ada di Badan Anggaran dan komisi hanya pendalaman,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga memastikan DPRD Sumsel akan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumsel Rita Suryani membantah anggapan bahwa rapat komisi dilakukan tanpa mengikuti prosedur.

Ia menjelaskan, pembahasan di komisi dilakukan untuk menyinkronkan pagu yang telah dibahas dan ditetapkan Banggar. Komisi tidak mengambil keputusan akhir terkait anggaran.

Baca juga :   Dua Pelaku Penembakan di Musi Rawas Menyerahkan Diri, Barang Bukti Senpira Dibuang ke Sumur

“Kita tidak mengambil keputusan, tapi kita menyamakan apa dari Badan Anggaran lalu disinkronisasikan di komisi. Di komisi tidak mengambil keputusan, tapi kita menyamakan apakah nilainya sama,” kata Rita.

Setelah proses tersebut, hasil pembahasan dikembalikan kepada Banggar untuk menjadi dasar pengambilan keputusan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Terkait sorotan terhadap defisit anggaran dan target pendapatan, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan seluruh angka dalam perubahan APBD telah dibahas bersama TAPD dan perangkat daerah terkait.

Ia menyebut TAPD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) optimistis target pendapatan yang ditetapkan dapat tercapai.

“Yang pasti segala sesuatu itu sudah dibahas dengan tim TAPD dan itu yang menyebabkan diskusi panjang. Tim TAPD sudah optimis bahwasanya target-target pendapatan akan tercapai,” ujar Andie.

Baca juga :   8 Daerah Belum Siaga Karhutla, Pemprov Sumsel Kejar Status Darurat Sebelum Puncak Kemarau

Ia menegaskan pembahasan anggaran tidak berkaitan dengan kepentingan tertentu.

“Tidak ada kepentingan siapapun, yang ada kepentingan masyarakat Sumsel,” katanya.

Mengenai pembahasan yang berlangsung hingga malam hari, Andie menjelaskan proses tersebut dilakukan karena materi APBD yang harus dibahas cukup banyak.

Menurutnya, DPRD sejak pagi telah melakukan pembahasan dengan sejumlah jeda untuk istirahat sebelum kembali melanjutkan pembahasan hingga malam.

“Kami pengen cepat-cepat, cuma banyak yang kita bahas. Kami dari pagi, skors Zuhur, lanjut lagi, skors istirahat Ashar, lanjut, skors Magrib sampai Isya. Banyak yang perlu kita teliti dan kami tidak mau melanggar aturan,” jelasnya.

Baca juga :   Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Hauling Musi Mitra Jaya di Muratara, Jarak Pandang Terhalang Debu

Andie memastikan seluruh tahapan pembahasan dilakukan berdasarkan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

“Yakinlah tidak ada yang kami tutup-tutupi dan yakinlah sepeserpun uang rakyat akan kami awasi untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Terkait persoalan penghapusan data DBD Sumsel tahun 2023 dan 2024 yang turut disinggung dalam pembahasan anggaran, Andie mengatakan proses tersebut telah dilakukan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya, penyesuaian tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah dan menjadi salah satu materi yang membutuhkan pembahasan cukup panjang antara DPRD dan TAPD. (DSK)

BPR Sumsel Demo DPRD Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCekcok Berujung Maut, Warga Desa Canggu Empat Lawang Tewas Ditusuk
Next Article Jadi Penyumbang Hotspot Terbanyak, Aktivitas Bupati OKI Terkait Penanganan Karhutla Tertutup Asap
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,989 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,860 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,833 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?