Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Spesialis Pembobol Ruko di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Regional

Spesialis Pembobol Ruko di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

alwiBy alwi01/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) tak berkutik ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Penangkapan dilakukan terhadap pelaku Jurnal (27), warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Baca juga :   81 Persen Warga Empat Lawang Tercover BPJS Kesehatan, 45 Ribu Orang Dibiayai APBD

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi curat.

Salah satunya pencurian di ruko milik korban Pergi Pratama Saputra (27) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Korban baru mengetahui kejadian tersebut dari karyawannya saat hendak membuka ruko. Lalu melihat kompresor AC yang terpasang di samping ruko sudah tidak ada.

Baca juga :   KUHP Baru Berlaku, Sanksi Perda Beralih dari Kurungan ke Denda

“Setelah mendapat kabar dari karyawannya, korban langsung datang ke ruko untuk mengecek kompresor AC,” kata AKP M Kurniawan Azwar pada Kamis, (1/10/2026).

Kemudian setelah korban mengecek, ternyata benar kompresor AC ruko sudah hilang. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit kompresor AC yang di perkirakan senilai Rp2 juta.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian didapati informasi mengenai keberadaan pelaku pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku ditangkap saat sedang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Pelaku ditangkap sedang berdiri dipinggir jalan.

Baca juga :   Titik Api Terdeteksi di Tol Kayuagung-Palembang, BPBD Tetapkan Status Siaga

“Dia (pelaku) mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana curat di ruko milik korban,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku juga mengakui sudah melakukan curat sebanyak tiga kali di wilayah hukum kota Lubuklinggau.

Ketiga aksinya tersebut berdasarkan LP / B-64 / II / 2026 / SPKT / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL, Pasal 477 KUHP, pada hari Selasa,tanggal 24 Februari 2026, jam 15:00 Wib,di Jl. Jend Sudirman,Rt.05, Kel. Ulak Surung,Kec. Lubuklinggau Utara II,Kota Lubuklinggau.

Kemudian LP / B-79 / III / 2026 / SPKT / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL, Pasal 476 KUHP, pada hari Senin,tanggal 02 Maret 2026, jam 19:30 Wib,di Jl. Ahmad Yani, Kel. Kenanga,Kec. Lubuklinggau Utara II,Kota Lubuklinggau.

Baca juga :   Rela Antri Beli Gas LPG 3 Kilogram, Emak-emak di Lubuklinggau Serbu Operasi Pasar Jelang Lebaran Idulfitri

Lalu yang terakhir berdasar LP / B-91 / III / 2026 / SPKT / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL, Pasal 478 KUHP, pada hari Sabtu,tanggal 21 Maret 2026, di Jl. Bengawan Solo Gg.Terleram, Kel. Ulak Surung,Kec. Lubuklinggau Utara II,Kota Lubuklinggau. (NSR)

Bobol Ruko Curat Polres Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGuntur Romli: Gibran Minta Bawa Bekal, Program MBG Dicampakkan?
Next Article Suyudi Janjikan Transformasi Polri dengan Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,989 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,861 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,833 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?