Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Buang Bayi di Mushola, Ayah dan Anak di Muratara Ditangkap
Regional

Buang Bayi di Mushola, Ayah dan Anak di Muratara Ditangkap

alwiBy alwi03/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi kaki bayi, Foto : Pixabay
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus penemuan bayi di Mushola SP 9 Desa Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya terungkap.

Polisi menangkap seorang pria berinisial SS (ayah kandung) dan perempuan berinisial DM (anak kandung). Keduanya kini telah diamankan di Polres Muratara untuk proses lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan keduanya ini merupakan orang tua dari bayi yang ditemukan,” kata KBO Satres PPA PPO Polres Muratara, Ipda Henri Martadinata.

Baca juga :   Pegawai Honorer Dinas PUPR Muratara Tewas Ditusuk Rekan Sendiri di Depan Kantor


Dia menerangkan, penemuan ini terjadi pada Kamis lalu 1 Okteober 2026. Kemudian, warga langsung melaporkan hal ini ke perangkat desa. Hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Nibung.

“Penyidik Unit Reskrim Polsek Nibung bersama penyidik Satres PPA dan PPO Polres Muratara langsung melakukan penyelidikan terkait orangtua bayi dan pelaku yang membuang bayi tersebut,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku yang telah membuang bayi tersebut adalah tersangka SS dan DM. Selanjutnya tim langsung mengamankan tersangka SS dan DM di Desa Sumber Sari Kecamatan Nibung guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan tiga kitak susu bayi, satu kotak kasa cuplik 16 x 16, 1 tas plastik berisikan perlengkapan bayi, 1 helai baju bayi warna hijau bermotif boneka beruang dan 1 helai baju bayi warna motif garis biru putih.

Baca juga :   Sempat Dua Kali Mangkir, Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda Temui Penyidik Kejari

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/379/X/2026/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel, tertanggal 2 Oktober 2026.

“Ini merupakan perkara berkaitan dengan dugaan tindak pidana penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Pasal 429 KUHP,”katanya.

Selain itu, lanjut Kasat Reskrim penyidik juga mencantumkan sangkaan pasal terkait dugaan tindak pidana terhadap anak lainnya sesuai hasil penyidikan.

Baca juga :   Kronologi Tabrakan Maut Bus ALS vs Tangki BBM di Muratara Hingga Tewaskan Belasan Orang

“Saat ini, kedua orang yang diamankan tersebut masih menjalani proses hukum dan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut,”pungkasnya. (NSR/LTM)

Muratara Mushola Penemuan bayi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOperasi Pekat Musi Hari Kesembilan, 30 Preman dan Pemalak di Palembang Ditangkap
Next Article 591 Tersangka 3C Hingga Preman Ditangkap Selama Delapan Hari Operasi Sikat Musi
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,866 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,838 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?