Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Jokowi Temui Prabowo Saat MK Bacakan Putusan Gugatan Gibran
Politik

Jokowi Temui Prabowo Saat MK Bacakan Putusan Gugatan Gibran

RiyadiBy Riyadi07/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Presiden ke-7 RI Joko Widodo menemui Presiden Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor 4, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026) malam.

Jokowi tiba di kediaman Prabowo sekitar pukul 19.00 WIB. Kedatangannya disebut untuk makan malam bersama Prabowo.

Berdasarkan pantauan di lokasi, awak media tidak diperkenankan mendekati kediaman Prabowo. Area sekitar rumah Ketua Umum Partai Gerindra tersebut disterilisasi Paspampres sehingga wartawan hanya dapat memantau dari jarak sekitar 400 meter, tepatnya di dekat pos penjagaan.

Baca juga :   Nyaleg dari Partai Lain, Suami Wakil Walikota Palembang Dipecat dari PDI Perjuangan

Jokowi berada di kediaman Prabowo hingga sekitar pukul 20.45 WIB. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian meninggalkan lokasi tanpa pengawalan Paspampres.

Tidak lama berselang, Prabowo juga meninggalkan kediamannya menggunakan kendaraan Maung sekitar pukul 20.49 WIB.

Pertemuan Jokowi dan Prabowo berlangsung bertepatan dengan agenda pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga :   Pemakzulan Wapres Gibran, Jokowi: Ikuti Prosedur Ketatanegaraan

MK pada malam yang sama membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Perkara tersebut mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.

Ketua MK Suhartoyo membacakan langsung amar putusan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa malam.

Baca juga :   Andreas Hugo Bantah PDIP Kehilangan Jokowi: Kami Sudah Lupa

“Mengadili, dalam ekspresi satu, mengabulkan eksepsi termohon sepanjang berkenaan dengan kedudukan hukum; dua, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Namun, MK menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari posisinya sebagai Wakil Presiden melalui perkara PHPU tersebut.

Baca juga :   Dinamika Politik Nasional Bisa Ubah Peta Pilgub Sumsel

MK menilai status Gibran sebagai calon wakil presiden telah berakhir setelah dirinya dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Karena itu, persoalan mengenai terpenuhi atau tidaknya syarat pencalonan tidak lagi dapat ditempatkan dalam rezim sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Tidak ada keterangan resmi mengenai materi pembicaraan Jokowi dan Prabowo dalam pertemuan tersebut.[YKP]

Ijazah Gibran Jokowi MK Putusan Temui Prabowo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya Ibu Lansia di Palembang
Next Article PDIP Sarankan Gibran Mundur Usai Putusan MK
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,894 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?