RELUNG.ID- Seorang pemuda berinisial MB (20) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Pertiwi Fatrawati (62), di rumah mereka di Jalan Bambang Utoyo, Lorong Sahabat, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Penganiayaan itu diduga dipicu permintaan uang untuk membeli sabu-sabu yang ditolak korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, MB mendatangi ibunya dan meminta sejumlah uang.
Korban menolak memberikan uang karena mengaku tidak memiliki uang. Penolakan tersebut membuat pelaku emosi dan kemudian melakukan kekerasan terhadap ibunya.
“Saya tidak beri uang, Pak, karena saya tidak memiliki uang. Saat itu dia menendang ke arah paha kaki saya,” kata Pertiwi kepada petugas, Rabu (7/10/2026).
Tak berhenti di situ, MB juga memukul lengan atas tangan kanan korban sebanyak dua kali. Pelaku kemudian meludahi wajah ibunya.
Akibat penganiayaan tersebut, Pertiwi mengalami lebam pada paha kanan serta lebam dan rasa sakit pada lengan atas tangan kanan.
Pertiwi mengatakan, penganiayaan yang dilakukan anaknya bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku sudah berulang kali menjadi korban kekerasan dari MB.
“Peristiwa ini kerap terjadi. Nah, terakhir waktu itu, anak saya menemui saya,” ujarnya.
Menurut Pertiwi, saat itu MB secara paksa meminta uang dan menyebut uang tersebut akan digunakan untuk membeli sabu-sabu.
“Dia meminta uang, Pak, memaksa katanya untuk membeli sabu-sabu,” katanya.
Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan anaknya, Pertiwi akhirnya meminta bantuan keluarga. MB kemudian diamankan dan diserahkan ke polisi.
Kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Polsek Ilir Timur II sebelum diteruskan ke Polrestabes Palembang.
“Oleh itulah, Pak, saya melapor ke Polsek hingga membawa anak saya ke sini ke Polrestabes Palembang untuk diserahkan. Saya sudah tidak tahan lagi dengan ulahnya yang kerap melakukan penganiayaan terhadap saya,” ungkap Pertiwi.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denni Saputra, membenarkan adanya penyerahan seorang pemuda yang diduga menganiaya ibu kandungnya.
“Untuk serahan pelaku sudah kita terima dan hingga kini sudah kami serahkan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk diperiksa guna proses lebih lanjut,” kata Eko.[YKP]

