RELUNG.ID– Ancaman bencana di Sumatera Selatan (Sumsel) belum berakhir. Ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti sejumlah wilayah, masyarakat dan pemerintah daerah kini diingatkan untuk mewaspadai potensi banjir hingga banjir bandang akibat hujan ekstrem.
Direktur Pascasarjana Universitas Bina Darma Palembang sekaligus anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA) Sumsel, Prof Dr Ir Achmad Syarifudin, M.Sc., PU.SDA, mengatakan perubahan tata ruang, aktivitas pertambangan, dan berkurangnya kawasan resapan air dapat meningkatkan risiko bencana hidrologi.
Menurut Achmad, pemerintah daerah tidak boleh lengah menghadapi ancaman banjir hanya karena bencana tersebut belum terjadi dalam skala besar. Potensi bencana harus diantisipasi sejak dini dengan memperhitungkan curah hujan, kondisi daerah aliran sungai (DAS), serta kemampuan lingkungan menampung dan mengalirkan air.
“Setelah asap hilang, bukan berarti ancaman bencana berakhir. Kita harus bersiap menghadapi musim hujan. Jangan abai terhadap potensi banjir, bahkan banjir bandang,” ujar Achmad saat dihubungi, Rabu (21/10/2026).
Ia menyebut sejumlah wilayah yang perlu mendapat perhatian, mulai dari Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Muara Enim, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas, Musi Banyuasin, hingga Banyuasin.
Wilayah-wilayah tersebut perlu mengantisipasi peningkatan debit sungai saat hujan ekstrem, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan banjir tinggi.
Achmad mengingatkan, banjir bandang yang pernah terjadi pada 2021 harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah. Kesiapsiagaan perlu dibangun berdasarkan data hidrologi, karakteristik wilayah, dan potensi hujan ekstrem agar langkah mitigasi tidak terlambat.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah bencana terjadi. Potensi banjir harus diprediksi dan diantisipasi sejak awal, terutama di daerah yang memiliki kerawanan tinggi,” katanya.
Ia menjelaskan, risiko banjir tidak hanya ditentukan oleh tingginya curah hujan. Perubahan tata ruang, aktivitas penggalian tambang, kondisi lahan gambut, serta berkurangnya daerah resapan air juga dapat memengaruhi keseimbangan hidrologi.
Kondisi kawasan yang terdampak karhutla turut menjadi perhatian. Perubahan tutupan lahan dan fungsi resapan berpotensi memengaruhi limpasan air hujan. Karena itu, dampaknya terhadap aliran sungai dan risiko banjir perlu dikaji berdasarkan kondisi setiap wilayah.
Achmad menegaskan, mitigasi banjir harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sektor lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, pekerjaan umum, dan penanggulangan bencana.
Sebagai langkah antisipasi, Dewan SDA Sumsel akan menggelar Seminar Mitigasi Banjir di Hotel Aryaduta Palembang pada 11 November 2026. Kegiatan tersebut akan membahas kesiapan teknis menghadapi banjir, mulai dari genangan yang mengancam permukiman hingga potensi banjir bandang.
Achmad mengatakan Gubernur Sumsel Herman Deru telah menyatakan dukungan terhadap agenda tersebut. Dukungan pemerintah provinsi diharapkan memperkuat koordinasi antardaerah dalam mengantisipasi ancaman bencana hidrologi.
Salah satu agenda yang didorong ialah membangun komitmen bersama para kepala daerah di sepanjang daerah aliran Sungai Musi. Langkah ini dinilai penting karena kondisi di wilayah hulu dapat memengaruhi aliran air dan risiko banjir di wilayah tengah hingga hilir.
Kawasan Pagar Alam, Lahat, dan OKU menjadi bagian dari wilayah yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan DAS. Upaya mitigasi di hulu harus terintegrasi dengan langkah pengendalian banjir di wilayah hilir, termasuk Palembang.
“Penanganan banjir tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus terintegrasi karena kondisi di hulu dapat memengaruhi wilayah di hilir. Kesiapan setiap kepala daerah di kawasan DAS Musi perlu dibangun bersama,” ujarnya.
Seminar tersebut sekaligus menjadi momentum pelaksanaan Sidang I Dewan SDA Sumsel setelah sekitar tiga tahun tidak menggelar sidang. Forum ini memiliki peran strategis dalam koordinasi dan pengelolaan sumber daya air di tingkat provinsi.
Achmad berharap sidang tersebut menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat mitigasi banjir dan pengelolaan DAS secara terpadu. Menurutnya, peringatan terhadap ancaman bencana harus diikuti langkah nyata, mulai dari pemetaan risiko hingga pembagian tanggung jawab yang jelas antardaerah.
“Yang terpenting, kita tidak boleh abai. Risiko harus dikenali, kesiapan harus dibangun, dan setiap daerah harus memiliki tanggung jawab yang jelas dalam mitigasi banjir,” pungkasnya.[KBP]

