Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Makin Tebal, Kualitas Udara di Lubuklinggau Masuk Kategori Tidak Sehat

22/10/2026

DPRD Sumsel Kritik Keras PTBA, Penghentian PLTU Banjarsari Disebut Kebijakan Bunuh Diri

22/10/2026

Wakapolres Hingga Kasi Propam Polres Lubuklinggau Resmi Berganti

22/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»DPRD Sumsel Kritik Keras PTBA, Penghentian PLTU Banjarsari Disebut Kebijakan Bunuh Diri
Regional

DPRD Sumsel Kritik Keras PTBA, Penghentian PLTU Banjarsari Disebut Kebijakan Bunuh Diri

adminBy admin22/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kantor PTBA. (ist/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Terhentinya operasional PLTU Banjarsari akibat penyetopan pasokan batu bara oleh PT Bukit Asam (PTBA) menuai kecaman dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Selatan, MF Ridho.

Ia menilai kebijakan tersebut janggal dan kontraproduktif, mengingat PLTU Banjarsari berstatus pembangkit mulut tambang yang semestinya mendapat dukungan pasokan batu bara dari kawasan pertambangan PTBA sendiri.

Baca juga :   Tidak Hanya Meja Biliar, Pimpinan DPRD Sumsel Juga Pesan Alat Gym hingga Sound System Ratusan Juta

“Ini hal yang aneh menurut saya. PLTU ini berstatus mulut tambang, yang seharusnya didukung pasokan batu bara berlimpah dan tidak ada kendala karena tambang batu bara untuk PLTU itu milik PTBA sendiri. Ini kebijakan bunuh diri,” tegas Ridho, Kamis (22/10/2026).

Ia mengatakan, PLTU Mulut Tambang Banjarsari telah beroperasi sejak 2015. Selama hampir 11 tahun, menurut Ridho, tidak terdengar persoalan berarti yang mengganggu operasional pembangkit, termasuk saat harga batu bara mengalami fluktuasi.

Karena itu, ia meminta jajaran direksi PTBA menjelaskan secara terbuka persoalan yang menyebabkan pasokan batu bara terganggu hingga operasional pembangkit harus dihentikan.

Baca juga :   Polda Gorontalo Ungkap Penambangan Emas Ilegal, Dua Karung Hasil Galian Tambang Disita

Ridho menilai penghentian operasional PLTU Banjarsari bukan persoalan sepele. Pembangkit listrik yang dibangun untuk mendukung kebutuhan energi masyarakat seharusnya dikelola dengan perencanaan pasokan bahan baku yang matang.

Jika persoalan pasokan batu bara benar menjadi penyebab penghentian, menurutnya, PTBA harus segera mencari jalan keluar, bukan membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

“Ini bukan kebijakan yang menguntungkan masyarakat. Saya berharap apa yang saya sampaikan sebagai anggota DPRD Sumsel bisa sampai kepada pemerintah pusat dan para pengambil kebijakan, sehingga segera ada langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Baca juga :   Truk Patah As, Jalintim Indralaya Macet Parah Jelang Mudik Lebaran

Ia juga mendesak pemerintah pusat dan pihak terkait turun tangan mengevaluasi keputusan tersebut. Ridho menilai perlu ada langkah nyata untuk memastikan pembangkit dapat kembali beroperasi dan tidak terus menjadi persoalan yang merugikan kepentingan publik.

Ridho mengingatkan, dampak penghentian PLTU Banjarsari tidak boleh dipandang sebatas persoalan internal perusahaan. Listrik yang dihasilkan pembangkit tersebut tidak hanya dinikmati masyarakat Sumatera Selatan, tetapi juga disalurkan ke luar provinsi.

Artinya, keberlangsungan operasional PLTU Banjarsari berkaitan dengan kepentingan pasokan listrik yang lebih luas. Karena itu, setiap keputusan penghentian operasional harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan sistem kelistrikan.

Baca juga :   Harga Gabah di OKI dan OKU Timur Turun, Petani Terancam Merugi

Ia menyebut penghentian pembangkit tersebut sebagai sebuah ironi. Di satu sisi, pembangkit dibangun untuk mendukung kebutuhan listrik, tetapi di sisi lain operasionalnya justru dihentikan dengan alasan kekurangan pasokan batu bara.

Ridho pun mendesak PTBA segera menyelesaikan persoalan tersebut dan meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, jangan sampai persoalan pasokan yang semestinya bisa diantisipasi justru membuat aset pembangkit tidak berfungsi optimal.

“Kalau pembangkit mulut tambang saja bisa berhenti dengan alasan kekurangan batu bara, ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai keputusan seperti ini justru merugikan masyarakat yang membutuhkan listrik,” bebernya.

Baca juga :   Kegiatan di Buffalo Center Rambutan Perlu Dikaji Ulang

Sebelumnya, penghentian operasional PLTU Banjarsari yang dikelola PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI) turut menjadi sorotan DPRD Kabupaten Lahat. Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan PTBA selaku pemasok batu bara.

Dalam rapat itu, PTBA menyampaikan bahwa penghentian pasokan dipicu persoalan harga jual batu bara yang dinilai merugikan perusahaan. PTBA juga menyebut penugasan pasokan batu bara melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 400 ribu ton untuk PLTU Banjarsari pada 2026 telah terpenuhi.

Wakil Ketua DPRD Lahat, Andriansyah, mempertanyakan dasar penghentian operasional tersebut, termasuk informasi bahwa keputusan itu diduga dilakukan tanpa diketahui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga :   Awal Mei 2026, Komisi I DPRD Sumsel Bakal Uji Kelayakan 21 Calon Komisioner KPID

“Kalau memang penghentian operasional ini dilakukan tanpa diketahui Kementerian ESDM, tentu harus dipertanyakan. Apa dasar penghentiannya dan bagaimana tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat?” ujar Andriansyah, Rabu (20/10/2026).

Andriansyah juga menyoroti perubahan penugasan pasokan batu bara kepada PTBA. Pada 2025, perusahaan disebut mendapat penugasan memasok 800 ribu ton dari total kebutuhan PLTU Banjarsari sebesar 1,4 juta ton. Sementara pada 2026, kuota yang disampaikan dalam RDP hanya 400 ribu ton.

Menurutnya, perubahan tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah penghentian operasional berkaitan dengan kuota DMO, persoalan kontrak, atau faktor lainnya.

Baca juga :   FORSESDASI Sumsel Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Ini Alasannya

“Jangan sampai persoalan pasokan batu bara dan harga justru berdampak pada masyarakat. PLTU ini menyuplai listrik, sementara dampak penghentian operasionalnya juga berpotensi merembet kepada tenaga kerja,” pungkasnya. (tim)

DPRD Sumsel PLTU Banjarsari PTBA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWakapolres Hingga Kasi Propam Polres Lubuklinggau Resmi Berganti
Next Article Kabut Asap Makin Tebal, Kualitas Udara di Lubuklinggau Masuk Kategori Tidak Sehat
admin
  • Website

Related Posts

Regional

Kabut Asap Makin Tebal, Kualitas Udara di Lubuklinggau Masuk Kategori Tidak Sehat

22/10/20264 Views
Regional

Wakapolres Hingga Kasi Propam Polres Lubuklinggau Resmi Berganti

22/10/20262 Views
Regional

KPK Ingatkan Pemkot Pagar Alam Soal Korupsi di Pemerintahan

22/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202330,325 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202430,160 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202524,110 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?