Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wapres Gibran Mendunia, Media Arab Ulas Pembatalan Suket oleh Mahkamah Agung

03/11/2026

Postingan Akun Bapenda Palembang saat Pasang Banner di Kampus UIGM Menghilang, Malah Muncul Diskon PBB 80 Persen

03/11/2026

Diduga Terdampak Karhutla, Kukang Betina Ditemukan Tersesat di Halaman Koramil

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bobol Konter HP di Jakabaring, Zulkifli Gasak Puluhan Voucher Data Senilai Rp5 Juta
Regional

Bobol Konter HP di Jakabaring, Zulkifli Gasak Puluhan Voucher Data Senilai Rp5 Juta

alwiBy alwi23/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Zulkifli (31) harus berurusan dengan hukum setelah diduga membobol konter handphone Alea Cell di Jalan Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Dalam aksinya, pelaku diduga menggondol puluhan voucher data dengan total kerugian mencapai Rp5 juta.

Baca juga :   Saling Ejek di Medsos, Remaja di Palembang Dikeroyok dan Dibacok

Tersangka kini diamankan di Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia diserahkan langsung oleh korban sekaligus pemilik konter, Lukman (46), kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (20/10/2026) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, aksi pencurian tersebut diketahui korban pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban mendapat informasi dari warga bahwa konter miliknya telah dibobol pencuri.

“Awalnya korban menerima informasi dari warga yang mengatakan konter HP miliknya telah dibobol maling. Lalu setelah menerima informasi itu korban langsung mendatangi lokasi,” kata Musa saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2026).

Baca juga :   Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Gubernur Sumsel Mengaku Kaget

Setibanya di lokasi, Lukman memeriksa kondisi konter dan mendapati puluhan voucher data telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 juta.

Korban kemudian bersama warga sekitar melakukan penelusuran untuk mencari pelaku. Upaya tersebut berujung pada diamankannya Zulkifli yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Menurut Musa, korban dan tersangka sempat menempuh jalur mediasi. Dalam proses itu, Zulkifli berjanji akan mengganti seluruh kerugian yang dialami korban.

Namun, hingga batas waktu yang disepakati, tersangka tidak mampu memenuhi janjinya. Korban akhirnya menyerahkan Zulkifli ke pihak kepolisian sekaligus membuat laporan resmi.

Baca juga :   Sembilan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Palembang Dihajar Massa

“Setelah batas waktu yang ditentukan, tersangka ZL tidak mampu mengembalikan seluruh kerugian. Oleh karena itulah, korban menyerahkan tersangka kepada kita dan membuat laporan polisi,” jelas Musa.

Saat ini, tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa voucher data telah diamankan di Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan tersangka dalam pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

“Atas perbuatannya, tersangka Zulkifli dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan,” tutup Musa. (DNP)

Konter HP Polrestabes Palembang Voucher Data
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBuka Rekening Massal Warga, Pemerintah Siap Gelontorkan Rp1,28 Triliun
Next Article Meta Dijatuhi Denda Rp400 Triliun di AS, Imbas Skandal Cambridge Analytica
alwi

Related Posts

Regional

Wapres Gibran Mendunia, Media Arab Ulas Pembatalan Suket oleh Mahkamah Agung

03/11/20261 Views
Regional

Diduga Terdampak Karhutla, Kukang Betina Ditemukan Tersesat di Halaman Koramil

03/11/20262 Views
Regional

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras dari Dua Warung, Dua Orang Diamankan

03/11/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,796 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,602 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,534 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?