Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siapa Ahrie Sonta, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri yang Disebut Diamankan karena Menyadap Presiden Prabowo

03/11/2026

Beredar Kabar Irjen Ahrie Sonta Diamankan Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Benarkah atas Perintah Listyo Sigit?

03/11/2026

Nama Irjen Ahrie Sonta hingga Eko Hadi Santoso Mencuat dalam Isu Jenderal Diamankan

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»KPK Ungkap Aliran Uang Rp13 Miliar dalam Kasus Pengadaan Smartboard Muara Enim, Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar 
Regional

KPK Ungkap Aliran Uang Rp13 Miliar dalam Kasus Pengadaan Smartboard Muara Enim, Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar 

alwiBy alwi28/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Terdakwa Bupati Nonaktif Muara Enim, Edison. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang lebih dari Rp13 miliar dalam perkara dugaan suap pengadaan smartboard dan Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, tahun anggaran 2025.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (28/10/2026), JPU menyebut uang tersebut merupakan fee dengan komitmen maksimal 20 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi pajak.

Fee itu diduga berkaitan dengan pengaturan pengadaan melalui katalog elektronik atau e-katalog agar empat perusahaan memperoleh pekerjaan.

Baca juga :   Dari Suap Sawit ke IUP Tambang, Jejak Kasus Rita Widyasari Melebar ke Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara

Perkara ini menyeret Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikbud Muara Enim Abi Nurwardani, serta Adi Triayadi Agustian yang disebut sebagai keluarga sekaligus orang kepercayaan Edison dalam urusan keuangan.

JPU merinci total uang yang diterima dalam perkara tersebut mencapai Rp13.053.432.000. Selain uang, perkara ini juga mencakup pemberian kemeja batik senilai Rp700 ribu dan sebuah laptop Lenovo Legion 5.

Pemberian tersebut disebut melibatkan Fika Nur Alawi selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA) dan Cory Erin Hardi, stafnya.

Empat perusahaan diduga mendapat pengaturan

Dalam dakwaan, Fika dan Cory disebut menggunakan empat perusahaan untuk memperoleh pekerjaan pengadaan smartboard dan Chromebook. Keempat perusahaan itu adalah PT My Icon Technology (PT MIT), PT Metadata Solusi Teknologi (PT META), PT HIT Pentabenua, dan PT Solusi Kerja Cerdas (PT SKC).

JPU menduga pengaturan pengadaan tersebut berkaitan dengan komitmen pemberian fee hingga 20 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi pajak.

Baca juga :   Gasak 15 Tabung LPG dari Kandang Ayam, Warga Musi Rawas Ditangkap, Rekannya Masuk DPO

Dugaan aliran uang kemudian mengarah kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Edison disebut menerima uang sekitar Rp4,67 miliar secara bertahap melalui sejumlah perantara, di antaranya Radiansa dan Adi Triayadi Agustian.

Penyerahan uang pertama yang diuraikan dalam dakwaan berlangsung pada 19 Agustus 2025 di Balai Agung Rumah Dinas Bupati Muara Enim, dengan nilai Rp500 juta.

Berikutnya, Edison disebut menerima Rp1 miliar pada 29 September 2025 dan Rp600 juta pada 12 November 2025. Penyerahan uang lainnya sebesar Rp500 juta disebut berlangsung pada 6 Maret 2026 di depan sebuah gerai Indomaret di Lubai, Muara Enim.

Abi Nurwardani disebut menerima Rp4,71 miliar

Selain Edison, JPU memaparkan aliran uang kepada sejumlah pihak lain. Mantan Kepala Disdikbud Muara Enim, Rusdi Hairullah, disebut menerima Rp3,37 miliar, sedangkan Karmidi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut menerima sekitar Rp300 juta.

Sementara itu, terdakwa Abi Nurwardani didakwa menerima uang sebesar Rp4.713.432.000.

Baca juga :   KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo, Bupati Sugiri Sudah Jadi Tersangka

“Uang suap Rp13 miliar lebih ini adalah fee 20 persen yang diberikan Fika Nur Alawi selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi dan Cory Erin Hardi sebagai stafnya terkait pengadaan smartboard dan Chromebook pada Disdikbud Muara Enim tahun anggaran 2025,” ungkap JPU KPK dalam persidangan.

Sidang perdana yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Corry Oktaria tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap ketiga terdakwa.

JPU mendakwa mereka menggunakan Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 49 mengenai Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Baca juga :   Sidang Perdana Bupati Edison, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Suap Rp500 Juta untuk WTP

Setelah mendengarkan dakwaan, Edison dan Adi Triayadi Agustian melalui penasihat hukum masing-masing menyatakan akan mengajukan perlawanan atau eksepsi.

Berbeda dengan keduanya, Abi Nurwardani menyatakan tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU. Perkara ini selanjutnya akan berlanjut sesuai tahapan persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. (YSF)

Bupati Muara Enim Edison KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTemuan Smartboard Rp29 Miliar Berujung Dugaan Suap Rp500 Juta untuk WTP Muara Enim
Next Article Dikeroyok Dua Bersaudara, Pemuda di Palembang Tewas Ditikam
alwi

Related Posts

Regional

Tempuh 15.469 Kilometer ke Barcelona, Dua Petani Pagar Alam Bawa Misi Besar Kopi Lokal ke Pasar Dunia

03/11/20264 Views
Regional

Polisi Identifikasi Pelaku Penyerangan Brutal di 16 Ulu Palembang, Tiga Korban Luka Bacok

03/11/20265 Views
Regional

Ditinggal Penghuni Berjualan Gorengan, Rumah Guru SDN Margatani Ludes Terbakar

03/11/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,786 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,592 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,525 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?