Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo, Bupati Sugiri Sudah Jadi Tersangka
Regional

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo, Bupati Sugiri Sudah Jadi Tersangka

RiyadiBy Riyadi10/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, termasuk proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP).

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus pasca penetapan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam perkara suap pengurusan jabatan, proyek RSUD Ponorogo, dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo.

“Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangannya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Baca juga :   Geledah Rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno, KPK Sita 11 Mobil, Uang Rupiah dan Valas

Asep menegaskan, pendalaman itu akan dilakukan bersamaan dengan penyidikan terhadap tiga klaster kasus yang sebelumnya telah terungkap.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Sugiri, tiga tersangka lain adalah Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan Sucipto, rekanan proyek di RSUD tersebut.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sugiri, Agus, Yunus, dan Sucipto,” ujar Asep.

Baca juga :   Kecelakaan Mobil Dump Truk Batubara di Muratara, Satu Orang Tewas Terpanggang

Keempatnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi suap.

Para tersangka kemudian ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak Sabtu (8/11/2025) hingga 27 November 2025 di Rutan KPK Cabang Merah Putih.

Dalam kasus ini, KPK menduga Sugiri menerima uang suap dari Yunus Mahatma agar posisinya sebagai Direktur RSUD Dr. Harjono tidak diganti. Selain itu, ditemukan pula aliran dana terkait proyek pembangunan di RSUD Ponorogo senilai Rp14 miliar, di mana diduga ada pemberian “fee proyek” sekitar 10 persen atau Rp1,4 miliar.

Baca juga :   Mobil Ikonik BJ Habibie Terjerat Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Pertimbangkan Lelang


“Yunus menyerahkan uang tersebut kepada Sugiri melalui ajudan dan kerabat dekat Bupati,” kata Asep.

KPK juga mendalami dugaan gratifikasi dan penerimaan lainnya yang dilakukan Sugiri selama menjabat Bupati Ponorogo.

Sugiri dan Yunus diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (TPK) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga :   KPK Sita Uang dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

Yunus juga dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK, sedangkan Sucipto dijerat pasal serupa terkait pemberian suap.

Selain kasus RSUD, KPK kini menyoroti proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo yang bernilai miliaran rupiah.

Proyek tersebut selama ini diklaim sebagai ikon budaya Ponorogo, namun menuai kritik publik karena dinilai tidak transparan dalam proses penganggarannya.

Baca juga :   Mendapat Hidayah Dibalik Jeruji Besi, Cerita Tahanan Dedy Chandra Memeluk Agama Islam

KPK memastikan akan memeriksa seluruh dokumen, proses lelang, serta pihak-pihak terkait dalam proyek itu untuk melihat potensi penyimpangan anggaran.

“Pendalaman kami tidak berhenti pada satu proyek saja, seluruh proses pengadaan akan diperiksa,” tegas Asep.[YKP]

Bupati Sugiri Dalami Korupsi KPK Monumen Reog Ponorogo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKAI Divre III Palembang Gelontorkan CSR Rp152 Juta, Bantu Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan
Next Article Pimpin Ziarah di Hari Pahlawan ke-80, Bupati Muba Ingatkan Tanggung Jawab Membangun Bangsa
Riyadi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20262 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?