RELUNG.ID – Polres Lubuklinggau gencar memberantas peredaran gelap narkotika khususnya di wilayah yang rawan narkoba.
Sepanjang Oktober 2026, lima orang yang diduga sebagai pengedar diamankan dan sejumlah lokasi yang diduga jadi tempat transaksi dan penyalahgunaan dibongkar.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, kelima terduga pelaku terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 49,97 gram dan 30 butir pil diduga ekstasi seberat 9,65 gram.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 10 Oktober 2026 sekitar pukul 21.20 WIB di Jalan Garuda, Kelurahan Watas, Lubuklinggau Barat I. Petugas mengamankan pria berinisial GR (23). Dari saku celananya ditemukan paket diduga sabu seberat 27,08 gram.
Kemudian pada Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua perempuan berinisial RP (18) dan TN (22) di sebuah kos di Jalan Garuda, Bandung Ujung. Dari lokasi disita 30 butir tablet diduga ekstasi seberat 9,65 gram.
Selanjutnya pada Jumat, 16 Oktober 2026 sekitar pukul 16.55 WIB, pria berinisial YY (22) diamankan di sebuah pondok kebun di Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin. Polisi menyita dua bungkus diduga sabu seberat 17,22 gram.
Pada Senin, 26 Oktober 2026 sekitar pukul 13.20 WIB, pria berinisial TP (21) diamankan saat melintas dengan motor Honda Beat. Polisi menemukan 16 bungkus diduga sabu seberat 5,49 gram yang disembunyikan di dalam tas di kotak stang motor.
“Kelima terduga pelaku sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lubuklinggau untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Catur didampingi Kasat Narkoba Iptu Marhan di Mapolres Lubuklinggau pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Selain penangkapan, Polres Lubuklinggau bersama BNNK, Denpom dan Satpol PP juga melakukan operasi di sejumlah lokasi. Pada Minggu, 11 Oktober 2026 petugas merazia tempat hiburan malam di Kelurahan Sumber Agung, Lubuklinggau Utara I. Hasilnya nihil.
Pada Jumat, 16 Oktober 2026 petugas menggerebek kebun di Jalan Ramayana, Taba Pingin. Selain mengamankan YY, petugas juga mengamankan tiga orang berinisial FM, FS dan MS yang diduga sebagai pengguna serta enam alat isap. Hasil tes urine ketiganya positif, sehingga dilakukan rehabilitasi. Pondok di lokasi tersebut dibongkar.
Operasi kembali dilakukan pada Jumat, 23 Oktober 2026 di pondok kebun Jalan Lintas Sumatera, Puncak Kemuning. Petugas menemukan sejumlah alat isap, namun penghuninya diduga sudah melarikan diri. Pondok kemudian dihancurkan.
Lalu pada Minggu, 25 Oktober 2026 petugas merazia tempat hiburan malam di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Belalau. Sebanyak 21 orang dengan hasil tes urine positif diduga ekstasi diamankan dan direhabilitasi.
Catur menambahkan, pihaknya juga menyiapkan posko antinarkoba di kawasan Kelurahan Sumber Agung atau Patok Besi sebagai pusat patroli rutin untuk mencegah peredaran narkotika. (NSR)

