RELUNG.ID– Manajemen Hotel The ALTS Palembang akan menempuh jalur hukum terhadap Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI) apabila aksi demonstrasi terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) kembali dilakukan dengan dugaan pelanggaran hukum.
Sikap tersebut disampaikan Bayu Aditama bersama penasihat hukum Hotel The ALTS Palembang, Titis Rachmawati, setelah belasan anggota A2KI kembali menggelar demonstrasi di depan hotel yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (29/10/2026) pagi.
Bayu mengatakan, pihaknya memberikan somasi terbuka kepada koordinator aksi agar tidak mengulangi tindakan yang dinilai merugikan pihak hotel.
“Kami memberikan somasi terbuka kepada koordinator aksi. Apabila ini terulang lagi, akan menempuh jalur hukum, baik itu laporan polisi maupun gugatan perdata perbuatan melawan hukum,” ungkap Bayu.
Menurut Bayu, dalam aksi tersebut terdapat dugaan pelanggaran hukum, di antaranya pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Pihaknya juga mempertimbangkan penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena informasi terkait aksi tersebut turut tersebar di media sosial.
“Kalau memungkinkan akan kami juncto Undang-Undang ITE karena disebar di medsos. Kami akan meminta ganti rugi materiel maupun imateriel. Jujur, saat kita searching dengan kata Hotel ALTS, yang muncul berita-berita tersebut,” jelasnya.
Bayu menegaskan, pihak hotel membantah tudingan bahwa mereka tidak memiliki rekomendasi Andalalin. Ia menyebut dokumen perizinan hotel, termasuk yang berkaitan dengan Dinas Pariwisata, Andalalin, dan pajak, telah dipenuhi.
“Sudah kita terangkan, bahwa dokumen perizinan kita mulai dari Dinas Pariwisata, Andalalin dan pajak semuanya lengkap,” katanya.
Ia menambahkan, pihak hotel tidak bersedia melakukan diskusi langsung dengan massa aksi karena menilai persoalan tersebut seharusnya disampaikan melalui mekanisme resmi kepada instansi terkait.
“Silakan bersurat ke pihak terkait dan undang kami. Akan kami terangkan,” ujarnya.
Bayu juga menyesalkan aksi demonstrasi yang digelar di depan hotel. Ia menyoroti aksi pertama yang menurutnya telah memasuki area privat dan area parkir hotel.
“Itu tidak boleh. Kalau mau demo, silakan di area umum, area bebas, di dinas terkait yang mereka tuduhkan kami tidak mempunyai izin,” ucapnya.
Sebelumnya, belasan massa A2KI menggelar aksi demonstrasi di depan Hotel The ALTS Palembang pada Kamis pagi. Dalam aksinya, mereka menyoroti dugaan ketidaksesuaian lahan parkir dengan standar yang berlaku serta dugaan ketidakpatuhan hotel dalam memenuhi kewajiban daerah.
Hingga berita ini disusun, tudingan A2KI mengenai Andalalin, lahan parkir, dan kewajiban daerah tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada instansi berwenang. Sementara itu, pernyataan mengenai kelengkapan dokumen perizinan merupakan keterangan dari pihak manajemen hotel.[DNP]

