RELUNG.ID – Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, mengatakan, satu orang laki-laki berinisial AM (31), warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan I diamankan pada Kamis, 29 Oktober 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Niling, Kelurahan Jukung.
“Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Bahkan aksinya tersebut sudah dilakukan sebanyak 6 kali di wilayah hukum kota Lubuklinggau,” kata Kurniawan pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Salah satunya menurut Kurniawan, pelaku beraksi dengan menggasak motor Honda Beat Street milik korban Tio Wijaya (21) yang terjadi di parkiran Alfamart Taba Koji, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Minggu, 18 Oktober 2026 sekitar pukul 05.50 WIB.
“Berawal saat itu korban berangkat kerja shift malam di Alfamart Taba Koji dengan menggunakan motor Honda Beat Street,” ujarnya.
Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban memarkirkan motor di halaman parkir depan Alfamart. Kemudian korban bekerja seperti biasanya sebagai kasir Alfamart.
“Lalu sekitar jam 05.50 WIB, korban keluar untuk mengecek motornya dan melihat motor miliknya sudan tidak ada lagi,” ungkapnya.
Kejadian tersebut membuat korban kehilangan motor senilai Rp 22 juta dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau.
Sementara itu, pelaku juga telah melakukan curanmor di Jalan Bima, Perumahan Puri Marga Mulya, RT 02, Blok F2, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu, 9 Oktober 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Lalu di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pencurian di Jalan Dayang Torek, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Jumat, 12 Januari 2026.
Selajutnya curanmor di Jalan Dayang Torek, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada tanggal 12 Januari 2024. Kemudian curanmor di bengkel motor Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II di tahun 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kemudian yang terakhir yaitu TKP di Jalan Aneka, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. (NSR)

