RELUNG.ID – Kapolda Sumatera Selatan, A Rachmad Wibowo, berencana menutup seluruh sumur minyak ilegal dan penyulingan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Untuk merealisasikan langkah tersebut, pihaknya sedang membentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Refinery.
“Penutupan akan kita lakukan bertahap. Lokasi penambangan minyak ilegal ini cukup luas, sehingga Polri tidak bisa bekerja sendiri. Penanganan harus dilakukan secara komprehensif,” ujar Rachmad usai rapat di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (24/7/2024).
Pembentukan satgas ini dianggap sangat penting untuk mengatasi persoalan illegal drilling dan refinery yang berdampak buruk pada lingkungan dan telah memakan korban jiwa. Dalam pembentukan satgas tersebut, terdapat empat sub bidang yang bekerja:
1. Sub Satgas Preemtif
– Mengurusi mitigasi dan sosialisasi ke masyarakat.
– Tim ini akan bekerja mulai dari hulu hingga hilir.
– Mereka akan menginformasikan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah dan pihak terkait telah membentuk satgas, dan meminta individu yang melakukan illegal drilling dan refinery untuk berhenti serta mencari profesi lain.
2. Sub Satgas Preventif
– Melaksanakan upaya pencegahan.
– Tim ini akan melibatkan kades, camat, tokoh masyarakat, dan lain-lain untuk menyampaikan dampak negatif dari kegiatan ilegal tersebut di lapangan.
3. Satgas Penegakan Hukum
– Melaksanakan penegakan hukum bagi pelaku illegal drilling dan refinery.
4. Sub Satgas Rehabilitasi
– Bertugas untuk rehabilitasi lingkungan dan penanganan dampak dari kegiatan ilegal tersebut.
Untuk memastikan penutupan sumur minyak ilegal berjalan dengan efektif, Satgas akan membangun pos-pos, portal, CCTV, serta meningkatkan patroli dan razia. Tindakan hukum akan diambil terhadap pelaku yang tertangkap tangan.
“Satgas ini terdiri dari berbagai instansi dan butuh modal besar. Jumlah tim sekitar 50 orang yang berasal dari Pemda, Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, SKK Migas, dan Pertamina,” jelas Rachmad. Satgas juga meminta PTBA, Pertamina, dan SKK Migas untuk penanganan bahan-bahan berbahaya secara khusus.
Satgas akan memprioritaskan tugas berdasarkan situasi dan kondisi di lapangan, termasuk upaya reboisasi dan reklamasi untuk mencegah pencemaran lingkungan serta mengatasi dampak kesehatan dan psikologis masyarakat.
“Penegakan nanti akan mencakup penertiban semua sumur minyak ilegal. Kami akan mengambil alat produksinya, seperti rig dan tungku, sebab ini adalah salah satu modal terbesar dalam usaha ilegal tersebut,” tambah Rachmad.
Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, mendukung pembentukan Satgas tersebut untuk menangani kegiatan illegal drilling dan refinery secara komprehensif.
“Satgas ini tidak hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga penanganan sosial dan dampaknya. Kami berharap tidak ada lagi korban, mengingat sudah lima warga tewas, lingkungan tercemar, dan aktivitas sungai serta pertanian terganggu,” tutup Elen.[AYK]

