Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Perusahaan Harus Tanggung Jawab, Pj Bupati Muba Perbaikan Jembatan Tak Gunakan APBD
Indeks

Perusahaan Harus Tanggung Jawab, Pj Bupati Muba Perbaikan Jembatan Tak Gunakan APBD

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda20/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kondisi jembatan lalan yang ambruk ditabrak tongkang batubara. (Istimewa/relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Ambruknya Jembatan P.6 Lalan telah menimbulkan dampak signifikan bagi masyarakat sekitar yang mengandalkan jembatan tersebut untuk mobilitas harian.

Warga kini terpaksa menggunakan kapal dan perahu untuk menyeberangi Sungai Lalan, yang memakan waktu lebih lama dan berisiko, terutama dalam kondisi cuaca buruk.

Menanggapi insiden ini, Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, Sandi Fahlevi menegaskan bahwa perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan jembatan tersebut harus segera melakukan perbaikan.

Baca juga :   Soal Jembatan di Muba Ambruk Ditabrak Tongkang, Pj Gubernur Sumsel Minta Perusahaan Bangun Kembali

Sandi menekankan bahwa perusahaan harus menanggung seluruh biaya perbaikan tanpa membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Kami akan melibatkan jaksa sebagai pengacara negara untuk menekan perusahaan agar wajib mengganti rugi dan memperbaiki jembatan P.6 yang roboh ini,” tegas Sandi.

Sikap tegas ini menunjukkan komitmen Sandi untuk berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, “Saya 100 persen berpihak kepada masyarakat.”

Baca juga :   Nahkoda Tugboat Paris 22 Ditetapkan Tersangka Dalam Insiden Ambruknya Jembatan Lalan, Kuasa Hukum Ungkap Cerita Ini

Selain itu, Sandi meminta perusahaan untuk meninjau ulang besaran santunan yang diberikan kepada korban runtuhnya jembatan, yang dianggapnya belum memadai.

“Kami minta agar santunan dinaikkan, karena sebelumnya saya tidak dilibatkan dalam proses penentuan jumlah santunan,” ujarnya.

Sandi juga membantah tudingan bahwa dirinya menolak berdialog dengan masyarakat terkait insiden ini. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah membuka ruang dialog, namun harus mendampingi Kapolda dan Pangdam pada waktu yang bersamaan.

Dengan langkah cepat yang diambil oleh Pj Bupati Muba, diharapkan perbaikan jembatan dapat segera dilakukan, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal dan aman. Warga pun berharap agar perusahaan segera menunaikan tanggung jawabnya tanpa menunda-nunda, mengingat pentingnya jembatan tersebut bagi kehidupan mereka sehari-hari.[AYK]

APBD Jembatan lalan ambruk Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSidang Perampokan di Mesuji Makmur OKI, Kuasa Hukum Minta Terdakwa Hajidin Dibebaskan
Next Article Jasad Wanita Ditemukan Mengapung di Tanjung Senai, Dokter Forensik: Ada Luka robek dan Kawat Terikat di Perut
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?